Terkait jumlah korban yang mencapai 41 orang, Kapolres menerangkan hal tersebut belum bisa dipastikan, karena korban yang melapor baru dua orang.
"Jumlah korban yang mencapai puluhan, itu mungkin hanya informasi ya, yang pasti melapor ke kami dua orang korban," ujar dia.
Dia berharap kasus ini tidak dikaitkan dengan pondok pesantrennya, karena ini merupakan tindakan kriminal yang dilakukan oknum.
Baca juga: Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan ke Sejumlah Santriwati di Lombok Timur
"Saya imbau pada masyarakat bahwa ini adalah tindakan pribadi, jadi tidak ada kaitannya dengan pondok pesantren. Sama ketika ada oknum institusi kami berbuat, itu oknum, bukan institusi kami," kata Herry.
Herry juga menerangkan tindakan pimpinan ponpes ini tidak ada kaitannya dengan ajaran sesat.
Meski setiap melakukan perbuatanya pimpinan ponpes ini mengiming-imingi korbannya akan masuk surga jika mengikuti kemauan bejat pelaku atau tersangka.
Saksi-saksi telah diperiksa dan untuk kasus dengan tersangka LM, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur, untuk segera disidangkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.