Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Angkringan Jadi Tersangka Baru Kasus Mutilasi Bos Isi Ulang Air Minum

Kompas.com - 17/05/2023, 13:23 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial IM (17) yang juga penjual angkringan di dekat lokasi pembunuhan Irwan Hutagalung (53) di Jalan Mulawarman Raya, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah,ditetapkan menjadi tersangka.

IM diketahui sempat diberitahu Muhammad Husen (28) yang merupakan tersangka utama pembunuhan soal rencana pembunuhan kepada korban.

Dari hasil pemeriksaan, IM mengaku sempat diajak Husen berpesta menggunakan uang korban. 

Baca juga: Husen, Pelaku yang Mutilasi dan Cor Bos Isi Ulang Air di Semarang, Disebut Sudah Cerita Niat Bunuh Korban sejak Senin

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, IM dijadikan tersangka karena tidak melapor ke polisi saat mengetahui Husen akan melakukan pembunuhan terhadap korban yang merupakan bos isi ulang air minum. 

"Menjadi tersangka karena mengetahui perbuatan pidana yang dilakukan Husen, tapi tidak melaporkannya," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023). 

Karena di bawah umur, IM tidak ditahan ataupun dilakukanpenangkapan. IM hanya diwajibkan untuk lapor ke polisi secara berjangka karena ancaman hukuman di bawah lima tahun.

"Ditahan kalau tersangka di atas hukuman 5 tahun," katanya.

Selain menetapkan tersangka baru, Polrestabes Semarang juga sudah mendapatkan hasil tes kejiwaan Husen. 

Dia mengatakan Husen tidak memiliki riwayat gangguan jiwa. Hasil pemeriksaan, Husen memang sudah merencanakan pembunuhan kepada korban. 

"Jadi begini, Husen sebelum kejadian memang sudah merencanakan," katanya. 

Dia menjelaskan, Husen telah merencanakan pembunuhan sejak Kamis (4/5/2023) malam. Selain itu, Husen juga sudah menceritakan rencana pembunuhan kepada IM penjual angkringan di dekat lokasi kejadian sejak Senin (1/5/2023). 

"Berarti ada unsur perencanaan," kata dia. 

Saat pemeriksaan, Husen juga mengaku telah sengaja memutilasi korban dalam kondisi hidup-hidup. Tersangka juga sudah berencana menghilangkan jejak dengan cara mengecor tubuh korban dengan semen. 

"Setelah membunuh korban, Husen mengambil uang korban dan menghilangkan jejak. Tak ada catatan gangguan jiwa," ungkaonya.

Atas perbuatannya, Husen dijerat Pasal KUHP 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Regional
Sebut Ingin Lanjutkan Pembangunan, Inkumben Bupati Demak Daftar di 3 Parpol Ini

Sebut Ingin Lanjutkan Pembangunan, Inkumben Bupati Demak Daftar di 3 Parpol Ini

Regional
Banjir Mahakam Ulu Telan Korban, Warga Tenggelam saat Berenang Pakai Jeriken

Banjir Mahakam Ulu Telan Korban, Warga Tenggelam saat Berenang Pakai Jeriken

Regional
Kondisi Terkini Bencana Banjir Bandang di Sumbar, 14 Warga Hilang dan Penjelasan BMKG

Kondisi Terkini Bencana Banjir Bandang di Sumbar, 14 Warga Hilang dan Penjelasan BMKG

Regional
4 Orang Daftar Penjaringan Cabub-Cawabup Sukoharjo di PDI-P, Salah Satunya Kades

4 Orang Daftar Penjaringan Cabub-Cawabup Sukoharjo di PDI-P, Salah Satunya Kades

Regional
Ganja Jadi Bumbu Makanan, BNNP Aceh Inspeksi Usaha Kuliner

Ganja Jadi Bumbu Makanan, BNNP Aceh Inspeksi Usaha Kuliner

Regional
Cuma Unggah 7 KTP, Paslon Perseorangan Pangkalpinang Gagal

Cuma Unggah 7 KTP, Paslon Perseorangan Pangkalpinang Gagal

Regional
Keributan di Dekat Pasar Rejowinangun Magelang, Dipicu Balas Dendam

Keributan di Dekat Pasar Rejowinangun Magelang, Dipicu Balas Dendam

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pramuka Pasaman Barat Bantu Korban Bencana Banjir Lahar Gunung Marapi

Pramuka Pasaman Barat Bantu Korban Bencana Banjir Lahar Gunung Marapi

Regional
Masih Ada Sisa Erupsi di Lereng Marapi, Warga Diminta Waspada Saat Hujan Turun

Masih Ada Sisa Erupsi di Lereng Marapi, Warga Diminta Waspada Saat Hujan Turun

Regional
Pemkab Tangerang Meriahkan Pawai Mobil Hias HUT Ke-44 Dekranas di Solo

Pemkab Tangerang Meriahkan Pawai Mobil Hias HUT Ke-44 Dekranas di Solo

Regional
Kisah Wanita Pemilik UMKM, Hadijah Lawan Diskriminasi Difabel dan Syaifah Bangkitkan Tenun Alamiah

Kisah Wanita Pemilik UMKM, Hadijah Lawan Diskriminasi Difabel dan Syaifah Bangkitkan Tenun Alamiah

Regional
BEM Sebut UKT Unsoed Naik hingga 500 Persen, Pihak Kampus Buka Suara

BEM Sebut UKT Unsoed Naik hingga 500 Persen, Pihak Kampus Buka Suara

Regional
Tinjau Program Keluarga Berkualitas, 17 Delegasi dari 12 Negara Kunjungi Kampung KB di Banyuwangi

Tinjau Program Keluarga Berkualitas, 17 Delegasi dari 12 Negara Kunjungi Kampung KB di Banyuwangi

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com