Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/05/2023, 11:52 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, berinisial AM diduga terkait senjata organik AK-47.

Polda Maluku pun akan memanggil AM untuk mengetahui menyelidiki kasus kepemilikan senjata serbu tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar mengatakan sudah mengirim surat ke AM untuk diperiksa terkait kepemilikan senjata api AK-47 tersebut.

Baca juga: Polda Maluku Panggil Anggota DPRD Seram Bagian Barat Terkait Kepemilikan Senjata AK-47

Rencananya, hari ini yang bersangkutan akan diperiksa.

"Rencananya besok (Rabu) kita akan meminta keterangan dari yang bersangkutan (oknum anggota DPRD SBB). Surat sudah dikirim untuk diperiksa besok," kata Andri dilansir dari Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

Selain itu, lanjut Andri, pihaknya juga memeriksa sejumlah saksi untuk pengembangan kasus kepemilikan senjata api wakil rakyat tersebut.

Disebutkan, oknum anggota DPRD di Maluku yang memiliki senjata jenis AK-47 itu adalah mantan perwira Polri berpangkat terakhir AKBP.

Sebelumnya, Polda Maluku menyita senjata serbu AK-47 buatan Rusia dari tangan WH, warga Desa Pasinalo, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Rabu (10/5/2023).

Polisi juga menyita 43 butir amunisi kaliber 7,62 dalam penggeledahan tersebut.

Informasi beredar menyebut bahwa senjata yang sudah dikuasai MW selama tiga tahun untuk berburu tersebut berasal dari oknum anggota DPRD Seram Bagian Barat.

Baca juga: Kapolda Maluku Menduga Masih Ada Warga yang Simpan Senjata Sisa Konflik 1999

Kini, MW sudah ditahan dan akan dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun.

(Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahmat Patty | Editor: Andi Hartik)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Injak Kepala Petani saat Pengamanan Eksekusi Lahan Sawit di Lampung, Kapolres Minta Maaf

Polisi Injak Kepala Petani saat Pengamanan Eksekusi Lahan Sawit di Lampung, Kapolres Minta Maaf

Regional
Gubernur Sumbar Hibahkan 14,9 Kubik Kayu Tak Bertuan untuk Masjid

Gubernur Sumbar Hibahkan 14,9 Kubik Kayu Tak Bertuan untuk Masjid

Regional
81 Ton BBM Ilegal dari Sumsel Gagal Diselundupkan ke Lampung

81 Ton BBM Ilegal dari Sumsel Gagal Diselundupkan ke Lampung

Regional
Gunung Jayanti di Sukabumi Terbakar, Api Merembet ke Atas Gunung

Gunung Jayanti di Sukabumi Terbakar, Api Merembet ke Atas Gunung

Regional
Hadiri Kursus Tani, Bupati Aulia Serahkan Bantuan Tani dan Ternak untuk Sejahterakan Masyarakat HST

Hadiri Kursus Tani, Bupati Aulia Serahkan Bantuan Tani dan Ternak untuk Sejahterakan Masyarakat HST

Regional
Salurkan Bantuan untuk Mahasiswa, Pemkab Seluma Mendata Masyarakat yang Lanjutkan Pendidikan Tinggi

Salurkan Bantuan untuk Mahasiswa, Pemkab Seluma Mendata Masyarakat yang Lanjutkan Pendidikan Tinggi

Regional
3.394 Polisi Siap Amankan Perhelatan MotoGP 2023 di Mandalika

3.394 Polisi Siap Amankan Perhelatan MotoGP 2023 di Mandalika

Regional
Mendagri Tunjuk Staf Ahli Gubernur Sumbar Jasman Rizal Jadi Pj Walkot Payakumbuh

Mendagri Tunjuk Staf Ahli Gubernur Sumbar Jasman Rizal Jadi Pj Walkot Payakumbuh

Regional
Pemeras Sopir Truk di Tol Lampung Ditangkap Saat Mabuk Sabu

Pemeras Sopir Truk di Tol Lampung Ditangkap Saat Mabuk Sabu

Regional
Kepala Sekolah di Polman Ditangkap karena Cabuli Siswi, Rumah Korban Sempat Dikepung Keluarga Korban

Kepala Sekolah di Polman Ditangkap karena Cabuli Siswi, Rumah Korban Sempat Dikepung Keluarga Korban

Regional
Sulit Dapat Solar Untuk Melaut, Nelayan Kotabaru Kalsel Mengadu ke Polisi

Sulit Dapat Solar Untuk Melaut, Nelayan Kotabaru Kalsel Mengadu ke Polisi

Regional
Kecewa Tak Masuk Formasi PPPK 2023, Ratusan Nakes di Brebes Demo Kantor Pemkab

Kecewa Tak Masuk Formasi PPPK 2023, Ratusan Nakes di Brebes Demo Kantor Pemkab

Regional
Siswa dan Guru di Kupang Senang Sekolah Masuk Pukul 5.30 Dihentikan

Siswa dan Guru di Kupang Senang Sekolah Masuk Pukul 5.30 Dihentikan

Regional
Perda Larangan Tambak di Karimunjawa Telah Diundangkan, Tapi Pemda Belum Ambil Tindakan

Perda Larangan Tambak di Karimunjawa Telah Diundangkan, Tapi Pemda Belum Ambil Tindakan

Regional
Pj Gubernur NTB Bantah Langgar Netralitas ASN Saat Hadiri Acara PDI-P

Pj Gubernur NTB Bantah Langgar Netralitas ASN Saat Hadiri Acara PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com