Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD dan Pemda Pemalang Tak Harmonis gara-gara Dugaan Nilai Bantuan Anggaran Parpol Disunat

Kompas.com - 15/05/2023, 14:50 WIB
Dedi Muhsoni,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PEMALANG, KOMPAS.com - Hubungan tidak harmonis dilaporkan terjadi antara Pemerintah Daerah (Pemda) Pemalang, Jawa Tengah, dengan DPRD-nya.

Pasalnya, pemerintah daerah dinilai ingkar tentang kesepakatan mengenai nilai bantuan anggaran partai politik.

Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana, Senin (15/5/2023), mengaku meradang setelah tahu bantuan anggaran untuk parpol disunat pemda.

Baca juga: ICW: Transparansi Pengelolaan Anggaran Parpol Masih Buruk

Padahal, dalam rapat anggaran telah disetujui besarn bantuan untuk parpol pada 2023 ini sebesar Rp 3.000 per suara.

Selain itu, lanjut Tatang, kesepakatan tersebut juga telah disetujui oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui surat keputusan nomor 211/1 tahun 2023 per tanggal 24 Januari 2023 yang ditandatangani.

Ia menilai, partai politik di Kabupaten Pemalang telah dikebiri oleh eksekutif dengan ditandai ingkar janji.

Menurut Tatang, nilai bantuan yang sudah disepakati dalam rapat anggaran tahun 2023, yaitu sebesar Rp 3.000 per suara. Namun, pihak pemda hanya merealisasikan sebesar Rp 1.875 per suara.

Tatang yang merupakan kader PDI-P itu menjelaskan, bantuan keuangan untuk partai politik yang bersumber dari keuangan APBD untuk tahun 2019-2022 sebesar Rp 1.500/ suara.

Nilai tersebut dianggap sangat rendah sehingga dinaikkan menjadi Rp 3.000 per suara melalui usulan rapat anggaran DPRD bersama eksekutif.

Baca juga: Parpol di Kota Tegal Daftarkan 422 Bacaleg ke KPU, Perebutkan 30 Kursi DPRD

"Saat ini hubungan kami (legislatif) tidak harmonis dengan eksekutif. Ibarat kita itu suami istri antara legislatif dan eksekutif, tetapi karena ingkar sehingga tidak lagi sejalan lagi," ujar Tatang.

Terkait bantuan anggaran partai politik, lanjutnya, Kabupaten Pemalang sendiri diketahui memiliki nilainya paling rendah se-Jawa Tengah.

Di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah, bantuan anggaran partai politik sudah mencapai Rp 5.000-Rp 7.000 per suara.

"Nilai Rp 3.000 itu sebenarnya masih rendah jika mengacu pada biaya politik yang tinggi seperti pendidikan politik dan sosialisasi lainya. Tetapi, mengingat anggaran Kabupaten Pemalang masih belum stabil sehingga angka Rp 3.000 kami anggap masih bisa diterima, tetapi kenapa masih saja dipotong," jelas tatang.

Sebagaimana Surat Keputusan Bupati Pemalang Nomor 422.24 Tahun 2023 tentang bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2023, atau sebelum kenaikan penetapan diberikan kepada 7 parpol, yaitu PDI Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasdem) dengan nilai per suara yaitu Rp 1.500 per suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com