PEKANBARU, KOMPAS.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kampar, Riau.
Informasi yang diterima Kompas.com, petugas menangkap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kampar, Zulhendra Das'at.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, membenarkan penangkapan Kadiskes Kampar.
Baca juga: Yana Mulyana Ditangkap, Daftar Bupati dan Wali Kota di Jabar yang Terjaring OTT KPK Bertambah
"Benar, Kepala Dinas Kesehatan Kampar berinisial ZD (Zulhendra Das'at) ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Riau pada Jumat (12/5/2023) malam. Pelaku ditangkap sedang melakukan pungli (pungutan liar) kepada para kepala puskemas di Kampar," ujar Nandang kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/5/2023).
Ternyata bukan Kadinkes Kampar saja yang ditangkap, polisi juga meringkus Kepala Puskesmas Kecamatan Koto Kampar Hulu.
Baca juga: Pungli Penerbitan SK PPPK, PNS di Seluma Bengkulu Kena OTT Jaksa
Mereka berdua berkolaborasi melakukan pungli terhadap para kepala puskemas.
"Ada dua yang diamankan. Satu lagi berinisial MR, selaku Kepala Puskemas Koto Kampar Hulu," sebut Nandang.
Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita uang tunai Rp 80 juta dan bukti transfer Rp 15 juta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kadinkes Kampar memungut uang kepada para kepala puskesmas, yang dikoordinir pelaku MR.
"Pelaku MR berperan sebagai pengumpul uang dari para kepala puskemas. Besaran pungli, ada yang Rp 10 juta dan Rp 5 juta. Tapi, baru sebagian kepala puskemas yang menyetorkan uang," tutur Nandang.
Pengakuan Kadinkes Kampar, pungli dilakukan untuk mengurus perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Pengakuan dari ZD, uang pungli ditujukan untuk mengurus perkara tipikor yang sedang berjalan di Tipikor Krimsus Polda Riau," kata Nandang.
Nandang menjelaskan kronologi penangkapan.
Penangkapan Kadinkes Kampar dan Kepala Puskemas Koto Kampar Hulu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait pungli. Berdasarkan laporan tersebut, tim Ditreskrimsus Polda Riau melakukan pengintaian.
"Dari hasil pemantauan tim, MR sedang melakukan pungli terhadap salah satu kepala puskemas. Setelah uang diterima, tim mengikuti MR," kata Nandang.