Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pria di Cianjur Berterima Kasih ke Pencuri Motornya: Jadi Lebih Bagus, Keren

Kompas.com - 12/05/2023, 21:05 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Motor milik Galih Prayoga (22), warga Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang hilang lima bulan lalu akhirnya ditemukan.

Galih mengaku senang motornya kembali dengan kondisi saat ini lebih bagus dan bersih.

Terima kasih maling

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada pencuri motornya karena sudah memodifikasi lebih bagus dari sebelumnya.

"Alhamdulilah, terima kasih pak polisi sudah menemukan motor saya, dan terima kasih juga buat malingnya karena sudah mengecat motor saya," ucap Galih di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Cianjur, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Arisan Bodong Rp 1,3 Miliar di Cianjur, Pelaku Janjikan Keuntungan 30 Persen

"Jadi lebih bagus, keren, kayak baru lagi," tambahnya saat menghadiri gelar perkara kasus curanmor di halaman Polres Cianjur dan serah terima barang bukti.

Galih lalu menceritakan, motor yang dicuri pada Desember 2022 itu pemberian orangtuanya untuk kuliah.

Aksi pencurian itu terjadi saat dirinya sedang berkunjung ke rumah temannya. Meski telah dicat ulang, Galih mengaku masih mengenal ciri-ciri motornya itu.

"Saya kenal betul karena ini ada ciri-cirinya. Ini motor pemberian dari orangtua untuk kuliah,” ujar Galih.

Awalnya motor tersebut berwarna merah biasa. Namun, saat ini sudah dicat ulang dengan warna yang sama dan diberi warna metalik.

Sementara Kepala Polres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengemukakan, pengembalian motor pada pemiliknya merupakan hasil pengungkapan kasus curanmor dengan enam tersangka.

“Para pelaku dari dua sindikat berbeda. Mereka semua berbagi peran, ada yang jadi pemetik, joki, dan penadah, lengkap sindikatnya,” kata Aszhari, Kamis.

Baca juga: Bertemu Pencuri Motornya, Pria di Cianjur Malah Berterima Kasih, Ini Ceritanya

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor, sejumlah kunci hastag dan barang bukti lainnya.

“Para pelaku kita sangkakan Pasal 363 dan 480 KUH Pidana dengan hukuman 7 tahun penjara,” ujar Aszhari.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman | Editor Michael Hangga Wismabrata)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Nyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Nyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malpraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malpraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Regional
KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

Regional
Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Dibakar Cemburu, Pria di Nunukan Aniaya Istri dengan Benda Keras

Dibakar Cemburu, Pria di Nunukan Aniaya Istri dengan Benda Keras

Regional
Mantan Napi Soemarmo Bakal Maju Pilkada Semarang Lagi, Siap Buktikan Tak Terbukti Korupsi

Mantan Napi Soemarmo Bakal Maju Pilkada Semarang Lagi, Siap Buktikan Tak Terbukti Korupsi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com