Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arisan Bodong Rp 1,3 Miliar di Cianjur, Pelaku Janjikan Keuntungan 30 Persen

Kompas.com - 12/05/2023, 13:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - LH (35) warga Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diamankan polisi karena diduga telah menggelapkan uang arisan.

Diduga kerugian yang dialami puluhan orang mencapai Rp 1,3 miliar. LH pun ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus lelang arisan.

Kapolres Cianjur AKBP Azshari Kurniawan menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan setelah menerima laporan dari seorang korban pada Februari 2023.

"Atas dasar laporan tersebut kita melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 10 orang saksi, dan melakukan penyelidikan, sehingga tersangka berhasil kita tangkap," katanya pada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Gasak Uang Arisan Miliaran Rupiah, Ibu Muda di Cianjur Ditangkap Polisi

Kasus penipuan tersebut berawal saat ia menjual dan menawarkan arisan kepada warga di Kecamatan Cibeber. Kepada para korban, LH mengiming-imingi keuntungan 30 persen dari nilai pembelian arisan.

Namun, sampai jatuh tempo yang telah dijanjikan, tersangka tidak mampu mengembalikan dana nasabah tersebut.

“Rata-rata nasabah menginvestasikan dananya kisaran puluhan hingga ratusan juta. Total dana yang digelapkan tersangka lebih dari Rp 1 miliar,” ujar dia.

Sejumlah nasabah kemudian memerkarakannya hingga akhirnya LH diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah kita lidik ternyata slot lelang arisan ini fiktif, tidak ada. Tersangka membohongi para membernya untuk membeli lelang arisan,” ucap Aszhari.

Baca juga: Curhat Biduan yang Mengaku Tertipu Arisan Bodong di Kota Malang: Korban 118 Orang, Kerugian Rp 4,4 Miliar

Ia mengatakan jumlah nasabah yang menjadi i korban arisan bodong tersangka mencapai 50 orang.

"Masyarakat agar waspada dan hati-hati terhadap segala macam investasi yang ditawarkan oleh perseorangan. Jangan mudah tergiur apalagi dengan janji keuntungan yang tidak wajar," ungkap Aszhari.

Ia menyebut salah satu korban mengalami kerugian hingga Rp 304 juta.

"Sesuai dengan pemeriksaan dan penyelidikan jumlah korban sebanyak 50 orang. Dengan jumlah puluhan korban itu kerugian mencapai Rp 1,3 miliar," kata dia.

Azshari menyebutkan, akibat perbuatanta tersebuut tersangka dikenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan penjaran maksimal selama 4 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firman Taufiqurrahman | Editor : Reni Susanti), TribunJabar.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com