Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftarkan Bacaleg Ke KPU Kendal, PDI-P Bawa Kesenian Barongan, Partai Nasdem Pakai Baju Adat Jawa

Kompas.com - 12/05/2023, 01:01 WIB
Slamet Priyatin,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com - Dua partai politik peserta Pemilu 2024, PDI Perjuangan dan Partai Nasdem, mendaftarkan bakal calon legislatifnya (bacalegnya) di KPU Kendal Jawa Tengah, Kamis (11/05/2023).

Saat mendaftarkan bacalegnya ke KPU, PDI-P membawa grup kesenian Barongan. Sementara Partai Nasdem mengenakan pakaian adat Jawa.

Usai mendaftarkan bacalegnya, Ketua DPC PDI-P Kabupaten Kendal, Ahmad Suyuti mengatakan pihaknya membawa rombongan kesenian tradisional Barongan sebagai bentuk untuk mewujudkan salah satu Trisakti Bung Karno, yaitu berkepribadian dalam kebudayaan.

Baca juga: DPD Nasdem Purworejo Klaim Bacaleg yang Didaftarkan ke KPU Bersih dari Kasus Hukum

“Kami mendaftarkan 50 bakal caleg yang tersebar di 6 daerah pilihan,” kata Suyuti.

Suyuti menjelaskan, sebelum didaftarkan ke KPU, para bacaleg sudah melengkapi segala berkas persyaratan. Diantaranya tes kesehatan, psikologi, mencari SKCK dan lainnya.

Sementara itu, ketua DDP Partai Nasdem Kendal, Siswoyo, mengatakan pihaknya datang ke KPU Kendal menggunakan pakaian adat sebagai bentuk untuk uri-uri budaya Jawa.

“Kami mendaftarkan 50 bakal caleg. Target kami di pileg 2024 nanti, mendapat 8 kursi,” ujarnya.

Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan hingga kini sudah ada 3 pertai politik peserta pemilu yang sudah mendaftarkan bakal calegnya ke KPU yakni PKS, PDI Perjuangan dan Partai Nasdem.

“Semua berkas sudah lengkap, dan tinggal kami verifikasi berkasnya,” kata Hevy.

Sementara itu. Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal, Arief Musthafifin mengatakan pihaknya belum menemukan pelanggaran selama proses pendaftaran bakal caleg. 

“Tapi kami tetap menerima dan menindaklanjuti aduan dari masyarakat, terkait bakal caleg tersebut,” tegas Arief. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com