KLATEN, KOMPAS.com - Warung soto dan wedangan yang diduga digunakan praktik prostitusi di Kecamatan Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, sudah beroperasi cukup lama.
Sub Koordinator Bidang Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten, Sulamto mengatakan, para pelanggan yang menggunakan jasa PSK didominasi pria-pria berumur.
"Rata-rata (pelanggannya) sudah berumur. Ya di atas (usia) 50 tahun," kata Sulamto dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Satpol PP Klaten Ungkap Dugaan Prostitusi Bermodus Warung Soto dan Wedangan
Warung soto dan wedangan diduga digunakan praktik prostitusi tersebut buka setiap hari dari pagi hingga sore. Setiap harinya ada sekitar dua hidung belang yang menggunakan jasa PSK di warung tersebut.
Dia mengatakan pemilik sengaja menggunakan warungnya untuk praktik prostitusi karena terdesak kebutuhan sehari-hari.
"Dari keterangan bersangkutan (pemilik warung) seperti itu (untuk mencukupi kebutuhan). Karena mereka tidak punya suami, tidak punya pekerjaan yang lebih dari itu sehingga hanya itu yang bisa dilakukan," ungkap dia.
Di warung tersebut ada dua PSK yang melayani para hidung belang. Tarif sekali sewa sekitar Rp 70.000. Terdapat tiga kamar disediakan pemilik untuk kegiatan praktik prostitusi.
"Di situ memang ada tiga kamar yang dipergunakan untuk kegiatan prostitusi. Wanita yang ada di situ ada dua orang. Usianya sekitar 45-50 tahun. Warga sekitaran Delanggu juga," katanya.
Usaha esek-esek bermodus warung soto dan wedangan di Delanggu ini terbongkar setelah ada peristiwa seorang kakek berusia 71 tahun meninggal diduga akibat overdosis obat kuat.
Warung soto dan wedangan ini adalah milik S (70). Tetapi warung tersebut dioperasionalkan oleh anaknya.
"Awal mula terungkap (dugaan prostitusi) kemarin ada kejadian sepuluh hari yang lalu ada seorang kakek-kakek berasal dari daerah Delanggu meninggal di lokasi itu. Kakek berusia sekitar 71 tahun yang diduga over dosis obat kuat," katanya.
Pihaknya mengungkapkan telah melakukan penindakan agar warung soto dan wedangan tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan praktik prostotusi.
Satpol PP juga memberikan pembinaan kepada pemilik warung serta dua orang wanita yang bekerja sebagai PSK di warung tersebut.
"Kemarin kita sudah ke lokasi yang bersangkutan (pemilik warung) juga ada. Sehingga langsung kita berikan pembinaan. Kalau nanti masih digunakan nanti akan kita lakukan penyegelan," jelas Sulamto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.