KLATEN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengungkap dugaan praktik prostitusi bermodus warung soto dan wedangan di Kecamatan Delanggu.
Pengungkapan dugaan praktik prostitusi yang sudah beroperasi cukup lama bermula ada kakek berusia 71 tahun diduga pelanggan tempat tersebut tewas, dengan dugaan mengonsumsi obat kuat.
"Awal mula terungkap (dugaan prostitusi) kemarin ada kejadian sepuluh hari yang lalu ada seorang kakek-kakek berasal dari daerah Delanggu meninggal di lokasi itu. Kakek berusia sekitar 71 tahun yang diduga over dosis obat kuat," kata Sub Koordinator Bidang Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten, Sulamto dihubungi Kompas.com, Selasa (9/5/2023) malam.
Baca juga: Bocah 15 Tahun di Bogor Jadi Korban Prostitusi Online, Dijanjikan Uang Rp 3 Juta Per Minggu
Dari kejadian itu, lanjut dia Satpol PP kemudian menggali informasi dari masyarakat sekitar. Warung soto dan wedangan diduga digunakan praktik prostitusi diketahui milik warga Delanggu berinisial S (70). Tetapi warung itu dioperasionalkan oleh anaknya.
Warung soto dan wedangan ini buka dari pagi hingga sore. Di warung ini terdapat tiga kamar yang diduga disediakan pemilik untuk kegiatan praktik prostitusi.
"Di situ memang ada tiga kamar yang dipergunakan untuk kegiatan prostitusi. Wanita yang ada di situ ada dua orang. Usianya sekitar 45-50 tahun. Warga sekitaran Delanggu juga," terang dia.
Pihaknya mengungkapkan telah melakukan penindakan agar warung soto dan wedangan tidak digunakan kembali untuk kegiatan praktik prostotusi.
Sementara itu untuk pemilik warung juga telah diberikan peringatan dengan membuat surat pernyatan tidak mengulanginya kembali.
"Kemarin kita sudah ke lokasi yang bersangkutan (pemilik warung) juga ada. Sehingga langsung kita berikan pembinaan. Kalau nanti masih digunakan nanti akan kita lakukan penyegelan," jelas dia.
Kepala Satpol PP Kabupaten Klaten Joko Hendrawan menambahkan, pemilik warung soto dan wedangan masih dalam tahap pembinaan.
Seandainya dalam melakukan razia ada pasangan yang melakukan praktik prostitusi di tempat tersebut akan langsung dilakukan penindakan sesuai dengan Perda.
"Nanti kalau kita bisa menangkap basah (kegiatan prostitusi) ya tindakan sesuai dengan Perda yang berlaku itu," ungkap dia.
Baca juga: 2 Kelompok di Bandung Rebutan Lahan Prostitusi Online hingga Tewaskan 2 Orang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.