Kasus orupsi ES terungkap saat tersangka mengaku rumahnya disatroni pencuri pada Mei 2022 lalu.
ES menyebut sepeda motor dinasnya dibawa kabur dan di dalam bagasi jok motor itu ada uang sebesar Rp 190 juta yang merupakan dana desa.
Selang satu bulan kemudian, warga setempat menemukan motor dinas tersangka tergeletak di pematang sawah.
Kepolisian menyebutkan uang hasil korupsi itu digunakan tersangka untuk keperluan pribadi dan bermain judi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.