Salin Artikel

Buron 3 Bulan Kasus Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Lampung Tertangkap

KOMPAS.com - Mantan Kepala Desa (Kades) Braja Sakti, Kabupaten Lampung Timur, yang jadi buronan kasus dugaan korupsi dana desa Rp 150 juta akhirnya tertangkap.

Pelaku berinisia ES (49) ditangkap di tempat persembunyiannya daerah Waringin Timur, Kalimantan Tengah. 

"Hasil penyelidikan kita, tersangka ternyata bersembunyi di Kalimantan Tengah sejak Januari 2023 lalu," kata Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur Inspektur Satu (Iptu) Johanes Sihombing melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/5/2023).

Johanes memaparkan, ES tersangkut diduga melakukan korupsi anggaran dana desa tahun anggaran 2019 lalu.

Saat ditetapkan sebagai tersangka, eks Kades Braja Sakti itu tidak memenuhi panggilan kepolisian.

Lalu saat anggota melakukan pemanggilan paksa ternyata ES sudah kabur dari rumahnya.

"ES ditetapkan sebagai DPO atau buronan pihak kepolisian, sejak bulan Januari 2023 lalu, karena diduga terlibat tindak pidana korupsi Dana Desa, Tahun Anggaran 2019," kata Johanes.


Awal mula terungkap

Kasus orupsi ES terungkap saat tersangka mengaku rumahnya disatroni pencuri pada Mei 2022 lalu.

ES menyebut sepeda motor dinasnya dibawa kabur dan di dalam bagasi jok motor itu ada uang sebesar Rp 190 juta yang merupakan dana desa.

Selang satu bulan kemudian, warga setempat menemukan motor dinas tersangka tergeletak di pematang sawah.

Kepolisian menyebutkan uang hasil korupsi itu digunakan tersangka untuk keperluan pribadi dan bermain judi.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/10/203228578/buron-3-bulan-kasus-korupsi-dana-desa-mantan-kades-di-lampung-tertangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke