Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SD di Musi Rawas Hukum Siswa, Keluarga Korban Lapor Polisi dan Sebut Kekerasan Pelaku Berulang

Kompas.com - 07/05/2023, 09:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sularno, guru honorer di SD Negeri Sungai Naik, Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawa dilaporkan ke polisi oleh keluarga muridnya.

Laporan tersebut dipicu Sularno yang disebut menghukum muridnya, KV yang dianggap di luar batas kewajaran.

Zulfikar, paman KV mengatakan, perbuatan guru Sularno menghukum keponakannya sudah di atas batas kewajaran dan harus mendapat hukuman setimpal.

Jika tak dilaporkan, Zulfikar takut kejadian tersebut akan berulang terjadi kepada anak lain.

"Jadi perbuatan Sularno ini sudah berulang-ulang dan kalau kami tidak laporkan didiamkan saja bagaimana nasib anak-anak kami, mungkin ada mati," ungkapnya saat dihubungi Tribunsumsel.com, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Nasib Sularno Guru Honorer di Musi Rawas Terancam Dipenjara karena Hukum Siswa

Alasan itulah yang membuat pihaknya selaku keluarga tidak mau berdamai dengan guru Sularno. Bahkan mereka sempat meminta kepala sekolah SD Sungai Naik agar memberhentikan Sularno sebagai guru.

"Kami sekeluarga minta dia diberhentikan tapi dia (Kepsek) beralasan bukan haknya untuk memberhentikan tapi harus dari PGRI," ujarnya.

Zulfikar bercerita pada Kamis, 20 Oktober 2022 pukul 07.30 WIB, Sularno mengajar seperti bisa.

"Kemudian ada tugas dari Sularno, KV tidak hapal tugas yang diberikan Sularno. Sehingga KV mendapatkan hukuman," ujarnya.

Saat dihukum, KV mengobrol dengan temannya. Alhasil, membuat Sularno marah dan langsung menendang KV ke arah pinggang sebelah kanan sebanyak satu kali.

Baca juga: Hardiknas, Ratusan Guru SD di Musi Rawas Datangi Pengadilan Negeri Lubuklinggau Minta Rekannya Dibebaskan

Setelah kejadian itu, KV masih sekolah seperti biasa. Namun beberapa hari setelahnya, KV demam dan bercerita kepada ibunya jika mendapat hukuman dari gurunya.

"Ketahuan oleh ibunya karena saat mau dikerok kata tukang urutnya itu bukan masuk angin tapi oleh sesuatu, ditanya ibunya ternyata ditendang oleh Sularno," ungkapnya.

Hal itulah membuat bibi dan nenek dari KV tidak terima dan melapor ke Polsek BTS Ulu agar di proses hukum.

Ia mengatakan hukuman yang meninggalkan bekas memang baru sekali ini terjadi. Tapi menurutnya, hukuman lainnya pernah dilakukan Sularno kepada murid lainnya.

"Contohnya ditempeleng, bahkan beberapa tahun yang lalu anak adik saya pernah mendapat hukuman karena mungkin tidak hapal tugas, dihukum membuang air dari kloset pakai pipet," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Guru Aniaya Bocah 9 Tahun di Flores Timur, Keluarga Korban Cabut Laporan Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com