Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hardiknas, Ratusan Guru SD di Musi Rawas Datangi Pengadilan Negeri Lubuklinggau Minta Rekannya Dibebaskan

Kompas.com - 02/05/2023, 19:11 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Ratusan guru di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menggelar aksi solidaritas pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Pengadilan Lubuklinggau. 

Mereka meminta majelis hakim membebaskan rekan mereka bernama Sularno (34) atas dugaan kasus penganiayaan murid, Selasa (2/5/2023).

Sularno merupakan guru honorer di SD Negeri Sungai Naik, Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas dengan gaji Rp 50.000.

Baca juga: Baju Adat Galenggo dan Takoa Warnai Semarak Hardiknas Gorontalo

 

Ia kini terancam dipenjara selama 1 tahun dan denda Rp 60 juta usai dituntut JPU atas dugaan penganiayaan terhadap muridnya inisial KV.

Ketua PGRI Kabupaten Musi Rawas, Raslim mengatakan, kasus itu berlangsung Oktober 2022. Saat itu tersangka menghukum KV karena tak hafal tugas yang diberikan. 

Saat pemberian hukuman, Sularno menjadi marah karena KV malah mengobrol dengan temannya. Hal itu membuat Sularno menendang pinggang korban satu kali.

Baca juga: Hardiknas, Ratusan Siswa SMP Ngebeg Massal di Alun-alun Purwokerto

“Kejadian itu ternyata tidak diterima oleh keluarganya sehingga kasus ini dilaporkan ke Polsek BTS Ulu,” ujarnya.

Pihak PGRI Musi Rawas dan polisi sempat menempuh jalur mediasi agar kasus itu tak bergulir ke meja hijau. Namun, upaya itu gagal sehingga persidangan kembali dilanjutkan.

Raslim mengaku, mereka memberikan dukungan moril kepada Sularno yang kini terjerat hukum dan meminta majelis hakim membebaskan rekannya.

“Apa yang dilakukan oleh rekan kami tidak sebanding dengan kesalahan siswanya. Tindakan yang dilakukan rekan kami bukan menyakiti tapi sekedar mendidik, mohon dipertimbangkan.  Siswa itu bahkan sampai sekarang masih sekolah, tidak mengalami cedera parah. Harapan kami agar Hakim dapat membebaskan rekan kami,”ujarnya.

Akibat kejadian ini, guru di sekolah saat ini khawatir untuk mengajar anak-anak. Mereka takut akan dikriminalisasi dan menjalani proses hukum bila dilaporkan orangtua murid.

“Sekarang kami sangat khawatir kejadian ini akan terulang,” ujarnya.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau Agung Nugroho yang menerima massa aksi meminta para guru mempercayakan perkara itu ke mereka.

Saat ini, proses hukum terhadap Sularno masih berlangsung.

“Percayakan masalah ini kepada kami supaya dapat diselesaikan. Keputusan Majelis adalah mutlak tidak boleh diganggu maupun diintervensi,” pungkasnya. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pernah Didatangi Jokowi, Lahan di Sumsel Kembali Terbakar dan Sebabkan Kabut Asap

Pernah Didatangi Jokowi, Lahan di Sumsel Kembali Terbakar dan Sebabkan Kabut Asap

Regional
RSUD Karel Sadsuitubun Langgur Maluku Tenggara Terbakar

RSUD Karel Sadsuitubun Langgur Maluku Tenggara Terbakar

Regional
Pemilik Lahan Terbakar Penyebab Kabut Asap Bakal Didenda Rp 10 Miliar, Keuntungan Dirampas

Pemilik Lahan Terbakar Penyebab Kabut Asap Bakal Didenda Rp 10 Miliar, Keuntungan Dirampas

Regional
Buntut Kader PDI-P Dijotos Eks Kader Gerindra karena Bendera Partai, Hendi Minta Tuntaskan Kasus

Buntut Kader PDI-P Dijotos Eks Kader Gerindra karena Bendera Partai, Hendi Minta Tuntaskan Kasus

Regional
Setelah 7 Hari, 22 Warga Padang yang Digigit Anjing Gila dalam Kondisi Baik

Setelah 7 Hari, 22 Warga Padang yang Digigit Anjing Gila dalam Kondisi Baik

Regional
KLHK Kembali Segel 11 Lahan Terbakar Milik Perusahaan di OKI Sumsel

KLHK Kembali Segel 11 Lahan Terbakar Milik Perusahaan di OKI Sumsel

Regional
TikTok Shop Resmi Ditutup, Selamat Tinggal Keranjang Kuning

TikTok Shop Resmi Ditutup, Selamat Tinggal Keranjang Kuning

Regional
Biaya Pengobatan Warga yang Digigit Komodo Ditanggung Asuransi

Biaya Pengobatan Warga yang Digigit Komodo Ditanggung Asuransi

Regional
Kubah Masjid di Kepri Jatuh Diterbangkan Puting Beliung

Kubah Masjid di Kepri Jatuh Diterbangkan Puting Beliung

Regional
Mengenal Makam Kyai Hamid Pasuruan, Tokoh Ulama asal Rembang

Mengenal Makam Kyai Hamid Pasuruan, Tokoh Ulama asal Rembang

Regional
2 Pasangan Mesum di Flores Timur Tepergok Berduaan di Hotel, Salah Satunya ASN

2 Pasangan Mesum di Flores Timur Tepergok Berduaan di Hotel, Salah Satunya ASN

Regional
Istri Polisi yang Mengamuk karena Anaknya Diimunisasi Laporkan Balik Pihak Sekolah

Istri Polisi yang Mengamuk karena Anaknya Diimunisasi Laporkan Balik Pihak Sekolah

Regional
Bus Pariwisata Masuk Sungai di Guci Tegal, Ini Hasil Final Investigasi KNKT

Bus Pariwisata Masuk Sungai di Guci Tegal, Ini Hasil Final Investigasi KNKT

Regional
Pengamat Nilai Mahfud dan Khofifah Belum Tentu Janjikan Kemenangan jika Jadi Cawapres Ganjar

Pengamat Nilai Mahfud dan Khofifah Belum Tentu Janjikan Kemenangan jika Jadi Cawapres Ganjar

Regional
Dinilai Lakukan Pelecehan Seksual, 2 Eks Mahasiswa FK Unand Divonis 9 Bulan Penjara

Dinilai Lakukan Pelecehan Seksual, 2 Eks Mahasiswa FK Unand Divonis 9 Bulan Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com