KOMPAS.com - Pada Hari Pendidikan Nasional, ratusan guru di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan menggelar aksi solidaritas di Pengadilan Lubuklinggai.
Mereka meminta majelis hakim membebaskan rekan mereka bernama Sularno (34) atas dugaan kasus penganiayaan murid, Selasa (2/5/2023).
Sularno merupakan guru honorer di SD Negeri Sungai Naik, Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas dengan gaji Rp 500.000.
Ia kini terancam dipenjara selama 1 tahun dan denda Rp 60 juta usai dituntut JPU atas dugaan penganiayaan terhadap muridnya inisial KV.
Kasus tersebut berawal saat Sularno menghukum siswanya, KV karena tak hapal dengan tugas yang diberikan pada Oktober 2022.
Saat dihukum, KV malah mengobrol dengan temannya. Hal tersebut membuat Sularno menendang pinggang korban.
Ketua PGRI Kabupaten Musi Rawas, Raslim mengatakan pihak PGRI dan polisi sempat menempuh jalur mediasi agar kasus tersebut tak bergulir
Namun, upaya itu gagal sehingga persidangan kembali dilanjutkan.
Raslim mengaku, mereka memberikan dukungan moril kepada Sularno yang kini terjerat hukum dan meminta majelis hakim membebaskan rekannya.
Baca juga: Kasus Guru Aniaya Bocah 9 Tahun di Flores Timur, Keluarga Korban Cabut Laporan Polisi
“Apa yang dilakukan oleh rekan kami tidak sebanding dengan kesalahan siswanya. Tindakan yang dilakukan rekan kami bukan menyakiti tapi sekedar mendidik, mohon dipertimbangkan. Siswa itu bahkan sampai sekarang masih sekolah, tidak mengalami cedera parah. Harapan kami agar Hakim dapat membebaskan rekan kami,” ujar dia.
Akibat kejadian ini, ia menyebut guru di sekolah saat ini khawatir untuk mengajar anak-anak. Mereka takut akan dikriminalisasi dan menjalani proses hukum bila dilaporkan orangtua murid.
“Sekarang kami sangat khawatir kejadian ini akan terulang,” ujarnya.
Keluarga murid yang memenjarakan guru Sularno tegas menyatakan tak ingin damai.
Zulfikar, paman KV mengatakan perbuatan guru Sularno menghukum keponakannya sudah di atas batas kewajaran dan harus mendapat hukuman setimpal.
"Jadi perbuatan Sularno ini sudah berulang-ulang dan kalau kami tidak laporkan didiamkan saja bagaimana nasib anak-anak kami, mungkin ada mati," ungkapnya saat dihubungi Tribunsumsel.com, Kamis (4/5/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.