KOMPAS.com - Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) terkait gudang solar ilegal di dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba Raya (Karya Dalam), Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (4/5/2023).
"Yang saya ketahui sudah ada 7 orang yang kita periksa, saksi," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
"Kita tunggu hasil dari pemeriksaan dan rencana langsung akan dilakukan gelar perkara penyidik Krimsus untuk menetapkan status tersangka. Kita tunggu, besok hasil gelar perkara dari penyidik Krimsus," tambahnya.
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Diupah Rp 7,5 Juta Per Bulan untuk Awasi Gudang Solar Ilegal Dekat Rumahnya
Soal kemungkinan penambahan jumlah saksi, Hadi sebut bahwa hal itu tergantung dari tim penyidik dan hasil penyidikan yang dilakukan.
Selain itu, lanjut Hadi, pihak PT Pertamina mendukung Polda untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca juga: Polisi Bongkar Keterlibatan AKBP Achiruddin dalam Kasus Gudang Solar Ilegal
Sebelumnya, Direktur Utama PT Almira, Edy, telah jalani pemeriksan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. Edy saat itu didampingi kuasa hukumnya, Fendi.
Fendi menjelaskan, kliennya selama ini kooperatif dengan penyidik dan tidak pernah melarikan diri.
"Klien kami tidak pernah melarikan diri. Kami imbau untuk segera take down beritanya atau kalau nggak kami akan ambil langkah hukum," katanya.
Fendi juga sempat menyinggung soal izin gudang solar di dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Ini dalam rangka pemeriksaan, jadi ada dua hal yang mau saya sampaikan pertama adalah PT Almira itu adalah perusahaan yang sah ada izin keagenannya," ujar Fendi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Tedi Marbun menjelaskan, Achiruddin mengakui telah menerima uang Rp 7,5 juta sebagai upah mengawasi gudang solar ilegal itu.
Hal itu, kata Tedi, menjadi dasar polisi mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Makanya dengan pengakuan dia (Achiruddin) menerima uang Rp 7,5 juta itu akan menjadi pintu masuk untuk bisa nanti kita kembangkan sebagai TPPU-nya, karena kita juga akan mengejar aset-asetnya yang selama ini sudah viral," kata Tedi, Selasa (2/5/2023) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.