KOMPAS.com -Berulang kali lolos, tiga pelaku penambangan emas tanpa ijin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berhasil ditangkap, Kamis (4/5/2023).
Ketiga terduga pelaku itu adalah RW (25), H (44), dan B (35). Ketiganya ditangkap anggota Kepolisisan Sektor (Polsek) Sengingi, di lokasi penambangan di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi.
Baca juga: Warga Tembak Penambang Emas Ilegal di Kuansing Riau
"Ketiga pelaku ditangkap tadi pagi jam 10.00 Wib," kata Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis.
Dalam penangkapan itu, polisi amankan sejumlah barang bukti, antara lain mesin, karpet, spiral, pipa, hingga selang.
Sebelum penangkapan itu, aparat kepolisian sudah beberapa kali menggelar operasi penertiban tambang emas ilegal.
Baca juga: 2 Tewas dan 2 Terluka Saat Tambang Emas di Gorontalo Longsor