Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah dan Anak Tiri Jadi Bandar Narkoba Jaringan Malaysia di Wakatobi Sultra

Kompas.com - 03/05/2023, 16:13 WIB
Defriatno Neke,
Khairina

Tim Redaksi

WAKATOBI, KOMPAS.com – Polisi berhasil menangkap dua bandar narkoba jaringan Malaysia di  Desa Balasuna, Kecamatan Kaledupa Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Rabu (26/4/2023).

Kedua tersangka inisial BI (49) dan HK (22) yang merupakan kepala preman diduga mengedarkan narkoba di Kecamatan Kaledupa Selatan dengan jumlah yang banyak. 

“Ini jaringan dari Malaysia, komunikasi lewat telepon terus dikirim lewat kapal. Jadi kalau barangnya (narkoba) sudah habis, ditelepon ( ke Malaysia) dan kirim,” kata Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Tatok Subiantoro, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Terlibat Kasus Penipuan dan Narkoba, 4 Anggota Polres Mamuju Tengah Dipecat

Ia menjelaskan narkoba jenis sabu tersebut dikirim ke Wakatobi rata-rata minimal sekitar 350 gram. 

Menurut Dodik, penangkapan kedua pelaku BI dan HK yang merupakan ayah dan anak tiri ini bermula akibat adanya aduan meresahkan masyarakat terhadap kedua pelaku. 

“Pelaku (BI) ini termasuk kepala preman di sana dan ditakuti. Dalam melakukan penangkapan kami berhati-hati, karena radius 100 meter dari kediamannya telah dikuasai (ada mata-matanya),” ujarnya. 

Baca juga: Tahanan Kasus Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Meninggal Dunia, Polda Jatim: Masih Penyelidikan

Setelah dilakukan penangkapan, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yakni 14 bungkus plastik ukuran kecil berisi kristal bening jenis sabu seberat 2,48 gram yang terdapat dalam dua bungkus plastik.  

Lalu, dua bungkus plastik kecil dan 11 bungkus plastik ukuran besar dan sedang berisi kristal bening jenis sabu dengan berat 242,20 gram. Sementara 105 gram sabu telah diedarkan pelaku. 

Selain itu, barang bukti dua botol Aqua ukuran sedang yang sudah terpotong, beberapa lembar balon warna karet tiup, tiga unit handphone, dan satu buah tas genggam warna hitam berisi uang sebanyak Rp 10.243.000.

“Tersangka ini memperoleh hasil keuntungan itu sekitar Rp 100 juta,” ucap Dodik. 

Kedua pelaku ini kini ditahan di ruang tahanan Mapolres Wakatobi dan diancam Pasal 132 ayat 1 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com