BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Andi Rian R Djajadi memastikan akan memproses petugas jaga Polres Tapin setelah 6 tahanan narkoba berhasil kabur.
Andi Rian mengatakan, dirinya sudah memerintahkan kepada Kapolres Tapin untuk memberikan sanksi petugas jaga yang bertugas pada hari kaburnya 6 tahanan.
"Kalau kelalaian tetap kita proses, kelalaian anggota. Saya sudah perintahkan Kapolres untuk diproses," ujar Andi Rian dalam keterangannya yang diterima, Jumat (28/4/2023).
Baca juga: Polisi Ungkap Cara 6 Tahanan Polres Tapin Kabur, Pakai Gergaji dan Paham Titik Buta CCTV
Selain memastikan memberikan sanksi kepada petugas jaga Polres Tapin, Andi Rian juga akan melakukan evaluasi dan audit pada Rumah Tahanan (Rutan) seluruh Polres, termasuk Rutan Polda Kalsel.
"Termasuk sistem yang diterapkan di masing-masing Polres. Termasuk di Polda. Sudah saya perintahkan untuk lakukan audit," tegasnya.
Sejauh ini, 5 dari 6 tahanan narkoba Polres Tapin sudah berhasil diamankan.
Untuk seorang tahanan lainnya kata Andi Rian masih dalam pengejaran gabungan. Dia pun meminta kepada tahanan tersebut agar segera menyerahkan diri.
"Saya imbau menyerahkan diri, lebih bagus. Jangan sampai nanti ketika ketemu baru tindakan tegas," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 6 tahanan Polres Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) kabur pada, Minggu (23/4/2023) dinihari.
Keenamnya kabur dengan cara menjebol plafon pada sel tahanan yang tanpa teralis, kemudian keluar Polres dengan memanjat pagar.
Aksi mereka kabur sempat terekam kamera pengawas CCTV dengan durasi 41 detik. Seluruh tahanan yang kabur merupakan tahanan kasus narkoba.
Dua hari setelah kabur, 5 tahanan berhasil ditangkap saat bersembunyi di hutan.
Mereka terpaksa keluar hutan karena kehausan dan kelaparan setelah bersembunyi selama dua hari.
Baca juga: Satu dari 5 Tahanan Polres Tapin yang Kabur Meninggal Dunia Setelah Diamankan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.