Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Depan Rumah Jabatan Gubernur NTT Ditangkap, 2 di Antaranya Pegawai Honorer

Kompas.com - 03/05/2023, 10:36 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Marthen Leba Doko, mahasiswa Universitas Cendana (Undana) Kupang.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kupang Kota Komisaris Besar Rishian Krisna mengatakan, tiga pelaku yakni EJB (24), YSRD (24), dan SRD (27).

"Tiga pelaku ini ditangkap di lokasi berbeda Selasa (2/5/2023) tadi malam," kata Krisna kepada sejumlah wartawan, Rabu (3/5/2023) pagi.

Krisna menyebutkan, tiga pelaku ini bersama-sama menganiaya korban di Jalan El Tari depan rumah jabatan Gubernur NTT, hingga korban meninggal dunia. Kasus ini sempat viral di media sosial.

Baca juga: Cerita Mahasiswa yang Dipulangkan dari Sudan, Sempat Diperiksa Tentara dan Diminta Hapus Video Perang

Dia memerinci, pelaku EJB (24) dan SRD (27) merupakan pegawai honorer pemerintahan, sedangkan YSRD (24) merupakan karyawan swasta.

Krisna menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban mengendarai sepeda motor bersama seorang temannya melintas di depan para pelaku.

Saat itu, para pelaku sedang duduk sambil mengonsumsi minuman keras di depan rumah jabatan Gubernur NTT. Salah seorang pelaku, SRD (27), merupakan teman dekat korban.

Saat melintas, terdengar ada suara teriakan dan setelah lewat beberapa meter korban turun dari sepeda motor dan mendatangi para pelaku.

Korban dan temannya lalu dikeroyok hingga meninggal dunia. Setelah itu ketiga pelaku kabur.

Keluarga korban lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Berdasarkan laporan dari keluarga korban, Tim Jatanras Polresta Kupang Kota langsung menyelidiki di lapangan dengan mengumpulkan data dari para saksi di tempat kejadian perkara sehingga mengerucut kepada ketiga orang terduga pelaku," kata Krisna.

Dua orang terduga pelaku ditangkap di Lapangan Taspen, Kelurahan Air Nona, Kecamatan Kota Raja. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya ditangkap di Kelurahan Manulai Dua, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Ketiga terduga pelaku saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Baca juga: Mahasiswa di Kupang Tewas Dikeroyok OTK, Polisi Periksa CCTV Sekitar Lokasi

Menurut Krisna, keberhasilan penangkapan ketiga terduga pelaku merupakan doa dan kerja sama dari keluarga dan masyarakat Kota Kupang sehingga dalam waktu 3x24 jam para terduga pelaku dapat diamankan.

“Setelah menerima laporan kejadian pengeroyokan tersebut, saya langsung perintahkan Kasat Reskrim agar dalam waktu tiga hari, pelaku sudah harus ditangkap, dan ini terbukti kerja keras dari Tim Jatanras,"kata Krisna.

Terkait kejadian itu, Krisna mengimbau warga Kota Kupang, apabila melihat atau mengetahui suatu tindak pidana atau kejahatan, segera melapor ke Pos Polisi terdekat atau ke Call Center bebas pulsa Polri di nomor 110.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com