KOMPAS.com - Zulfani Pasha (ZP), aktor film Laskar Pelangi, ditangkap polisi pada Sabtu (29/4/2023) dini hari di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Kepulauan Bangka Balitung (Babel).
Pemeran Ikal itu harus berurusan dengan hukum lantaran diduga melakukan tindakan pidana penipuan menggunakan sebuah aplikasi kencan online.
Ia juga sempat mengacungkan pedang di kawasan Jembatan Boom Gantung.
Selain Zulfani, polisi juga menangkap beberapa orang lain, satu di antaranya adalah istri Zulfani, PA (22).
Baca juga: Kronologi Penangkapan Aktor Laskar Pelangi Zulfani Pasha dalam Kasus Senjata Tajam
Dikutip dari Pos Belitung, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata mengatakan, peristiwa bermula saat Zulfani dan istrinya diduga melakukan penipuan.
PA awalnya mengaktifkan aplikasi kencan online. Lalu, ada seseorang yang mengontaknya. Saat bertemu di hotel, PA bekerja sama dengan suaminya membawa kabur uang pria itu.
"Dia bersama istrinya dan tiga rekannya membawa kabur uang senilai Rp 500 ribu. Kemudian korban mengejar mereka sampai ke Gantung," ujarnya.
Saat dikejar korban memakai sepeda motor, Zulfani yang berada dalam mobil sempat mengacungkan pedang. Setelah itu, mobilnya juga terlibat tabrakan dengan kendaraan roda dua.
Baca juga: Aktor Laskar Pelangi Zulfani Pasha Terjerat Kasus Penipuan