Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Uang Rp 100 Juta yang Disimpan Kakek Sarneli, BI: Beberapa Pecahan Tak Dapat Ditukarkan

Kompas.com - 27/04/2023, 15:17 WIB
Rasyid Ridho,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Sarneli (75), seorang kakek di Kota Serang, Banten, membuat heboh keluarga dan tetangganya. Sebab, di kamarnya yang sederhana tersimpan tumpukan uang lebih dari Rp 100 juta. 

Uang ratusan juta itu ternyata telah dikumpulkan oleh warga Lingkungan Karundang Lor, RT 004/RW 002 Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocokjaya Kota Serang tersebut selama puluhan tahun.

Baca juga: Heboh soal Kakek di Serang Simpan Uang dalam Kamar Bertahun-tahun, Jumlahnya Lebih dari Rp 100 Juta

Saat awal ditemukan, terdapat uang pecahan Rp 10.000, Rp 20.000 dan Rp 100.000 dengan emisi lama tahun 1997-1999.

Selain itu, terdapat uang kertas dalam kondisi rusak sekitar Rp 10 juta.

BI mengecek

Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Banten, Syahrun Romadhoni mengatakan, hasil pengecekan oleh timnya, mayoritas uang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Adapun pecahannya mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 10.000.

"Memang ada beberapa uang pecahan lama yaitu Rp 10.000 Rp 20.000 dan Rp 50.000, tahun emisinya 1998 dan 1999," kata Syahrun kepada wartawan usai mengunjungi rumah Sarneli. Kamis (27/4/2023).

Baca juga: Simpan Uang Rp 100 Juta Lebih, Kakek Sarneli Tak Pernah Kunci Rumahnya, 10 Tahun Sembunyikan di Tempat Ini

Aturan penukaran

Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 10/33/PBI/2008 tanggal 25 November 2008 bahwa uang pecahan tersebut sudah dicabut dan ditarik peredarannya.

Adapun jangka waktu penukaran uang tersebut di bank umum maupun BI, lanjut Syahrun, dari tanggal 31 Desember 2008 sampai dengan 30 Desember 2013.

Kemudian, tanggal 31 Desember 2013 sampai dengan 30 Desember 2018 uang tersebut bisa ditukar di Bank Indonesia saja.

"Sehingga secara ketentuan, beberapa pecahan tadi itu sudah tidak dapat ditukarkan. Yang tidak bisa diganti itu hanya sedikit beberapa lembar saja," ujar dia.

Sedangkan untuk uang pecahan yang masih berlaku dengan kondisi lusuh dan rusak, BI Banten akan membantu pihak keluarga untuk memfasilitasi proses penukarannya.

Namun, bila pihak keluarga ingin menyetorkan secara langsung ke bank umum sebagai tabungan, pihak BI mempersilakan.

"Ketentuan untuk uang yang rusak, pertama ukurannya. Jika ukuran lebih besar atau sama dengan 2 per 3 ukuran aslinya, dan tentunya ciri-ciri keasliannya akan kami ganti, dan kami ada alatnya, alat scanner," jelas Syahrun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com