KOMPAS.com - Imelda Santi (40), warga Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin melapor ke Polda Sumatera Selatan karena merasa sang suami dijebak polisi atas kasus narkoba.
Imelda datang ke Polda Sumsel bersama kuasa hukumnya pada Senin (10/4/2023).
Kasus tersebut terjadi pada 21 Maret 2023. Saat itu, mereka seperti biasa membuka toko beras milik mereka yang berada di Kecamatan Sungai Lilin.
Lalu datang seorang pria tak dikenal membeli beras sebanyak lima kilogram di tokonya.
Baca juga: Merasa Suaminya Dijebak, Pedagang Laporkan Satres Narkoba Polres Muba ke Polda Sumsel
Selang beberapa menit, datang anggota polisi dan menggeledah toko mereka. Polisi kemudian memeriksa suaminya, Sahabudin (43) hingga ditemukan dia butir pil ekstasi.
Imalda menyebut suaminya tak pergi ke mana pun sehingga ia menduga kuat pil ekstasi yang ada di dalam toko sengaja diselipkan untuk menjebak Sahabudin.
“Saya yakin suami saya dijebak aparat, saya minta keadilan,” kata Imelda, Selasa.
Menurut Imelda, selama ini ia dan suami berdagang sembako di kampung meraka. Sang suami pun sehari-hari berada di toko membantunya berdagang.
“Tidak pernah sekalipun suami saya menggunakan narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa kukum korban Rizal Faisal Ismed menerangkan, kliennya itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kepemilikan narkoba.
Baca juga: Gara-gara Sebungkus Mie Instan, Adik Aniaya Kakak Kandung hingga Tewas di Muba
Padahal, saat penangkapan berlangsung, polisi Polres Muba tidak menunjukkan surat tugas serta surat perintah penangkapan.
“Kami ada rekaman CCTV-nya, sehingga kami meyakini adanya dugaan rekayasa dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.
Pihak keluarga dari tersangka juga telah melapor ke Komnas HAM, Kompolnas, LPSK dan mabes Polri untuk mencari keadilan.
Mereka pun meminta agar Shabudin dapat dilakukan pemindahan penahanan dari Polres Muba ke Polda Sumsel agar terhindar dari tekanan.
“Ini untuk menghindari tekanan dari Polres Muba selama proses hukum berjalan,” ungkapnya.
Baca juga: Petani di Muba Sumsel Tewas Dililit Ular Piton Saat Menyadap Karet
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.