Terpisah, Kasat Res Narkoba Polres Muba AKP Agung Wijaya mengaku bahwa penangkapan Sahabudin telah seseorang prosedur.
Bahkan, dari hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Tersangka sudah mengakui bahwa narkoba itu dipesan dari bandar inisial NS yang diantar oleh kurir. Kami sudah lakukan penangkapan sesuai SOP, tidak ada rekayasa dalam penangkapan,” kata Agung.
Menurut Agung, penggerebekan itu dilakukan setelah sebelumnya mereka mendapatkan adanya informasi terkait transaksi narkoba.
Baca juga: Kesal Kitab Ajarannya Dibakar, Motif Pria di Muba Bunuh Ibu Kandung
Setelah dilakukan pengembangan, petugas pun menangkap pelaku.
"Tersangka meminta kurir untuk melemparkan barang pesanan tersebut karena takut dengan istrinya. Adapun soal jarak penangkapan cukup lama dari pelemparan barang bukti," tegasnya.
Setelah kasus tersebut mencuat, Kasat Narkoba Musi Banyuasin, AKP Agung WIjaya Kusuma dimutasi dari jabatannya.
AKP Agung Wijaya Kusuma ditugaskan ditempat yang baru sebagai Pama Yanma Polda Sumsel.
Hal tersebut tertuang dalam TR bernomor ST/314/IV/KEP./2023 yang dikeluarkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.
Dalam surat tersebut juga dituangkan bahwa hal itu dalam rangka evaluasi jabatan.
Sedangkan jabatan kasat Narkoba baru digantikan oleh AKP Heri yang sebelumnya merupakan Kasatnarkoba Polres Prabumulih.
Baca juga: Pembunuh Ibu Kandung di Muba Tewas Bunuh Diri Usai Benturkan Kepala di Sel Tahanan
Bukan hanya jabatan kasatnarkoba saja yang dimutasikan. Namun beberapa pejabat lainnya juga dimutasi.
Diantaranya adalah Kanitidik 1 Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin Iptu Surasa yang dimutasikan menjadi Pama Yanma Polda Sumsel dalam rangka evaluasi jabatan.
Serta Kanitidik 2 Ipda M Syazilli yang juga dimutasikan juga sebagai Pama Yanma Polda Sumsel dalam rangka evaluasi jabatan.
Diduga mutasi jabatan ini karena salah satu warga Musi Banyuasin dijebak miliki narkoba oleh anggota polisi di Res Narkoba Polres Musi Banyuasin.