KOMPAS.com - Imelda Santi (40), warga Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin melapor ke Polda Sumatera Selatan karena merasa sang suami dijebak polisi atas kasus narkoba.
Imelda datang ke Polda Sumsel bersama kuasa hukumnya pada Senin (10/4/2023).
Kasus tersebut terjadi pada 21 Maret 2023. Saat itu, mereka seperti biasa membuka toko beras milik mereka yang berada di Kecamatan Sungai Lilin.
Lalu datang seorang pria tak dikenal membeli beras sebanyak lima kilogram di tokonya.
Baca juga: Merasa Suaminya Dijebak, Pedagang Laporkan Satres Narkoba Polres Muba ke Polda Sumsel
Selang beberapa menit, datang anggota polisi dan menggeledah toko mereka. Polisi kemudian memeriksa suaminya, Sahabudin (43) hingga ditemukan dia butir pil ekstasi.
Imalda menyebut suaminya tak pergi ke mana pun sehingga ia menduga kuat pil ekstasi yang ada di dalam toko sengaja diselipkan untuk menjebak Sahabudin.
“Saya yakin suami saya dijebak aparat, saya minta keadilan,” kata Imelda, Selasa.
Menurut Imelda, selama ini ia dan suami berdagang sembako di kampung meraka. Sang suami pun sehari-hari berada di toko membantunya berdagang.
“Tidak pernah sekalipun suami saya menggunakan narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa kukum korban Rizal Faisal Ismed menerangkan, kliennya itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kepemilikan narkoba.
Baca juga: Gara-gara Sebungkus Mie Instan, Adik Aniaya Kakak Kandung hingga Tewas di Muba
Padahal, saat penangkapan berlangsung, polisi Polres Muba tidak menunjukkan surat tugas serta surat perintah penangkapan.
“Kami ada rekaman CCTV-nya, sehingga kami meyakini adanya dugaan rekayasa dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.
Pihak keluarga dari tersangka juga telah melapor ke Komnas HAM, Kompolnas, LPSK dan mabes Polri untuk mencari keadilan.
Mereka pun meminta agar Shabudin dapat dilakukan pemindahan penahanan dari Polres Muba ke Polda Sumsel agar terhindar dari tekanan.
“Ini untuk menghindari tekanan dari Polres Muba selama proses hukum berjalan,” ungkapnya.
Baca juga: Petani di Muba Sumsel Tewas Dililit Ular Piton Saat Menyadap Karet
Terpisah, Kasat Res Narkoba Polres Muba AKP Agung Wijaya mengaku bahwa penangkapan Sahabudin telah seseorang prosedur.
Bahkan, dari hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Tersangka sudah mengakui bahwa narkoba itu dipesan dari bandar inisial NS yang diantar oleh kurir. Kami sudah lakukan penangkapan sesuai SOP, tidak ada rekayasa dalam penangkapan,” kata Agung.
Menurut Agung, penggerebekan itu dilakukan setelah sebelumnya mereka mendapatkan adanya informasi terkait transaksi narkoba.
Baca juga: Kesal Kitab Ajarannya Dibakar, Motif Pria di Muba Bunuh Ibu Kandung
Setelah dilakukan pengembangan, petugas pun menangkap pelaku.
"Tersangka meminta kurir untuk melemparkan barang pesanan tersebut karena takut dengan istrinya. Adapun soal jarak penangkapan cukup lama dari pelemparan barang bukti," tegasnya.
Setelah kasus tersebut mencuat, Kasat Narkoba Musi Banyuasin, AKP Agung WIjaya Kusuma dimutasi dari jabatannya.
AKP Agung Wijaya Kusuma ditugaskan ditempat yang baru sebagai Pama Yanma Polda Sumsel.
Hal tersebut tertuang dalam TR bernomor ST/314/IV/KEP./2023 yang dikeluarkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.
Dalam surat tersebut juga dituangkan bahwa hal itu dalam rangka evaluasi jabatan.
Sedangkan jabatan kasat Narkoba baru digantikan oleh AKP Heri yang sebelumnya merupakan Kasatnarkoba Polres Prabumulih.
Baca juga: Pembunuh Ibu Kandung di Muba Tewas Bunuh Diri Usai Benturkan Kepala di Sel Tahanan
Bukan hanya jabatan kasatnarkoba saja yang dimutasikan. Namun beberapa pejabat lainnya juga dimutasi.
Diantaranya adalah Kanitidik 1 Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin Iptu Surasa yang dimutasikan menjadi Pama Yanma Polda Sumsel dalam rangka evaluasi jabatan.
Serta Kanitidik 2 Ipda M Syazilli yang juga dimutasikan juga sebagai Pama Yanma Polda Sumsel dalam rangka evaluasi jabatan.
Diduga mutasi jabatan ini karena salah satu warga Musi Banyuasin dijebak miliki narkoba oleh anggota polisi di Res Narkoba Polres Musi Banyuasin.
Surat mutasi ini ditandatangi langsung oleh Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo.
Baca juga: Anak Tikam Ibu Kandung hingga Tewas Saat Tadarus di Masjid Muba
Pada saat dikonfirmasi, Sudrajad membenarkan terkait adanya mutasi jabatan oleh beberapa anggota Satresnarkoba Musi Banyuasin.
"Iya benar," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (24/04/2023).
Saat ditanyakan terkait alasan ketiga anggota Satresnarkoba dimutasi katena sudah waktunya atau buntut laporan dari Imelda, Sudrajad hanya berikan jawaban singkat.
"Iya mba," tutupnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Sumsel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.