SUMBAWA, KOMPAS.com - Jamil bin Wahab (63), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), tak kuasa menahan tangis saat tiba di kampung halamannya di Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea. Ia tak menyangka bisa kembali berkumpul dengan keluarganya setelah 40 tahun menjalani masa hukuman penjara di Johor, Malaysia.
"Ini keajaiban Allah, saya tidak menyangka bisa bebas dari penjara, karena hukuman yang diberikan seumur hayat (hidup)," kata Jamil, Kamis (20/4/2023).
Sembari berurai air mata, Jamil berpelukan dengan saudaranya satu per satu. Ratusan orang tumpah rumah di kampung tersebut karena ingin melihat Jamil yang sempat viral di media sosial setelah bertemu Uya Kuya.
Baca juga: 40 Tahun Dipenjara di Malaysia, Jamil TKI Asal Sumbawa Barat Dipulangkan
Salah satu saudaranya bernama Umar mengatakan, kepulangan Jamil berasa seperti mimpi.
"Saya masih belum percaya bisa bertemu kembali dengan Jamil," kata Umar.
Baca juga: 40 Tahun Dibui di Malaysia, WNI: Staf Penjara Anggap Saya Teman, Bukan Tahanan
Di hadapan saudaranya, Jamil bercerita pernah mendapat kiriman foto Umar saat masih di penjara.
Saat itu, ia lama menyadari bahwa orang itu adalah saudara kandungnya, karena ia mengira foto itu adalah contoh baju dari orderan pelanggan yang akan dibuat.
Setelah lama kelamaan melihat foto itu, ia merasa tidak asing dengan wajah saudaranya yang mulai berubah karena faktor umur.
Jamil sempat putus asa saat menjalani hukuman di penjara. Ia hanya menanti ajal menjemput di balik jeruji besi.
"Di dalam penjara, saya terus bertanya-tanya kapan waktunya ajal menjemput," cerita Jamil.
Sempat tidak memiliki harapan, hingga pada 1990 Jamil perlahan mulai berbenah dan ingin menjadi lebih baik. Ia memilih jalau taubat dan berserah diri kepada Allah SWT.