PAPUA, KOMPAS.com- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua diminta ikut serta dalam upaya negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens.
Permintaan itu disampaikan oleh Pandam XII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.
Baca juga: Polisi Sebut Anak Buah Egianus Kogoya yang Ditangkap, Terlibat Penyanderaan Kapten Philip
"Kami sudah bertemu dengan Komnas HAM perwakilan Papua pada 14 April 2023 guna membahas masalah penyanderaan pilot dan kami minta agar Komnas HAM melakukan upaya negosiasi," kata Pangdam di Jayapura, Senin (17/4/2023), seperti dikutip dari Antara.
Selain itu, Pangdam juga meminta sejumlah pihak lainnya terlibat agar Kapten Philip dibebaskan dengan selamat.
"Selain itu kami minta para tokoh agama dan tokoh masyarakat ikut bernegosiasi dengan pihak terkait secara maksimal," papar dia.
Baca juga: Update Pembebasan Kapten Philip, Kapolres Nduga: Ada Informasi Pilot Sedang Sakit
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Bernard Ramandey berharap ada pembentukan tim yang lebih representatif dengan otoritas yang bekerja baik dengan melaporkan langsung pada presiden.
"Tim tersebut nantinya akan menghadirkan elemen masyarakat dan instansi lokal yang memiliki kemampuan berkomunikasi dengan semua pihak sehingga menyelesaikan kekerasan bersenjata di Papua," kata dia.
Sedangkan dalam kasus penyanderaan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens, dia meminta Pemprov Papua Pegunungan ikut terlibat aktif dalam upaya membebaskan sang pilot.
Dia mengatakan siklus kekerasan baik fisik dan psikis terus terjadi pasca-penyanderaan pilot.
"Jika siklus ini dibiarkan maka akan memberikan dampak situasi HAM yang semakin buruk," kata dia.
Menurutnya, perlu pendekatan persuasif lantaran kekerasan tak boleh dibalas dengan kekerasan.
"Pada situasi seperti ini yang paling bertanggung jawab adalah negara di mana diwakili oleh pemerintah karena itu sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi kepada Panglima dan TNI untuk menyelesaikan kasus tersebut sebaiknya mengedepankan upaya persuasif," kata dia.
Sumber: Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.