Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres Jokowi soal ASN Bisa Kerja Fleksibel di Mana Saja, Begini Gibran Menanggapinya

Kompas.com - 17/04/2023, 11:28 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023, tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Perpres ini memberi ruang bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) untuk melaksanakan tugas secara fleksbel dalam hal lokasi maupun waktu.

Menanggapi Perpres tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, masih akan menerapkan sistem kerja yang sudah berjalan seperti saat ini. ASN bekerja dari kantor.

Baca juga: Respons Gibran Terkait Kecelakaan di Tol Semarang-Solo Jelang Lebaran

"Seperti sekarang aja ya (di kantor)," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (17/4/2023).

Putra sulung Presiden Jokowi menambahkan akan menerapkan Perpres tersebut apabila sudah ada daerah lain yang menerepakan.

"Saya lihat dulu daerah lain yang menerapkan (Perpres). Kalai bagus ya tak tiru. Kalau jelek ya tidak usah ditiru," ungkap dia.

Menurut Gibran sebelum ada Perpres sistem kerja ASN di Pemkot Solo sudah fleksibel.

"Sebenarnya sebelum ada Perpres pun kerjanya (ASN) sudah sefleksibel mungkin. Dengan waktu yang sefleksibel mungkin. Semobile mungkin mengikuti kebutuhan," jelas dia.

Suami Selvi Ananda menyampaikan tidak menutup kemungkinan Solo akan menerapkan model kerja sesuai dengan Perpres Presiden Jokowi.

"Makanya kalau ada kota lain yang bisa menerapkan dengan baik nanti saya tiru. Kabarono aku (kabarin saya)," sambung Gibran.

Lebih jauh Gibran menjelaskan sistem kerja di kantor lebih memudahkan pengawasan bagi para ASN.

"Seperti ini dulu aja. Kalau di kantor monitoringnya lebih gampang. Para kepala OPD juga lebih gampang memonitor," ungkap ayah Jan Ethes Srinarendra.

Baca juga: Kendaraan Dinas Dilarang untuk Mudik, Gibran Minta ASN Pakai Mobil Pribadi atau Transportasi Umum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com