Pada Selasa (11/4/2023) ada dua santriwati yang mengaku sebagai korban, kemudian pada Rabu (12/4/2023) bertambah lagi dua santriwati.
Kini total ada 22 santriwati yang menjadi korban pencabulan, setelah pada Kamis (13/4/2023) ada tiga santriwati lagi yang melapor.
Para korban telah menjalani visum yang hasilnya akan dijadikan bukti penyelidikan.
Berdasarkan keterangan Polres Batang, ada 17 santriwati yang hasil visumnya menunjukkan pernah disetubuhi pelaku.
Kemudian empat santriwati yang dicabuli dan satu santriwati belum menjalani visum.
Sejumlah dinas terkait turut membantu melakukan trauma healing kepada para korban yang mayoritas masih di bawah umur.
Pelaku yang bernama Wildan Mashuri Amin merupakan warga Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar.
Baca juga: Buntut Kasus Pencabulan, Kemenag Bakal Cabut Izin Pesantren Al-Minhaj Batang
Diketahui pelaku telah memiliki seorang istri yang ikut membantu mengembangkan pondok yang didirikan sejak 2013.
Warga Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar tersebut juga telah memiliki seorang anak perempuan.
Kades setempat, Solichin mengaku tidak begitu mengenal pelaku dan hanya bertemu ketika salat Jumat.
Dia mengatakan, warga setempat tidak ada yang memondokkan anaknya ke pesantren Wildan karena tidak cocok dengan peraturan yang diberlakukan.
"Santrinya dari luar (dari luar Wonosegoro) semua, warga sini gak ada yang mondok di sini." kata dia dikutip dari TribunBanyumas.com.
"Rata-rata dari luar dari daerah Batang, Pekalongan, kebanyakan dari Pekalongan, Kajen," ungkap dia.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, kasus pencabulan ini sangat serius karena terjadi di lingkungan pendidikan.
Dia akan membuka posko pengaduan agar santriwati lain yang menjadi korban dapat melapor.