Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagalkan Penyelundupan 91 Ekor Burung di Maluku, Petugas Tangkap 6 Orang

Kompas.com - 14/04/2023, 21:50 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Petugas gabungan menangkap enam orang yang terlibat dalam upaya penyelundupan 91 ekor burung di Kepulauan Aru, Maluku.

Keenam orang yang ditangkap petugas itu merupakan pemilik serta penjual satwa liar.

Mereka ditangkap saat sedang melakukan transaksi dan berusaha menyelundupkan puluhan satwa liar tersebut di sekitra Pelabuhan Yos Sudarso Dobo pada Selasa (11/4/2023).

Saat ini, keenam orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polres Kepulauan Aru.

Baca juga: Penyelundupan 91 Ekor Burung Kakatua dan Nuri Keluar Maluku Digagalkan

Saat menangkap enam tersangka tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa 72 ekor burung kakatua koki (Cacatua galerita), 2 ekor kakatua raja (Probosciger aterrimus), 15 ekor nuri bayan (Eclectus roratus) dan 2 ekor nuri aru (Chalcopsitta scintillata).

“Selain 91 ekor satwa liar, petugas juga menangkap 6 orang pemilik serta penjual satwa tersebut dan saat ini penanganan kasusnya sedang diproses oleh penyidik dari Dit Reskrimsus Polda Maluku dan Polres Kepulauan Aru,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Danny Pattipeilohy kepada Kompas.com, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Pejabat BPJN Ditangkap BNN Maluku Terkait Penyalahgunaan Sabu

Danny mengungkapkan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan penyidik Dit Reskrimsus Polda Maluku dan Polres Kepulauan Aru untuk membongkar jaringan dan sindikat peredaran satwa yang marak terjadi di Kepulauan Aru.

“Penanganan kasus perdagangan dan pengangkutan satwa ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan penyidik dari Dit Reskrimsus Polda Maluku dan Polres Kepulauan Aru,” katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com