Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampok Anggota TNI AL yang Sedang Pulang Kampung, 2 Pelaku Ditangkap di Brebes, 2 Lagi Buron

Kompas.com - 14/04/2023, 21:08 WIB
Tresno Setiadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SLAWI, KOMPAS.com - Dua dari empat pelaku yang merampok seorang anggota TNI AL, yang menaiki travel dari Jakarta dan diturunkan di Kedungbanteng, Tegal, Jawa Tengah pada Kamis (6/4/2023) lalu akhirnya ditangkap tim gabungan dari kepolisian dan TNI.

Dua pelaku ditangkap, yaitu M (40) dan A (26) di rumah kontrakan di Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, pada Rabu (12/4/202). Sementara, dua pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitasnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku terdiri dari empat orang. Dua sudah berhasil kami amankan, dan dua sudah kami tetapkan DPO," kata Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, saat konferensi pers di kantornya, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Anaknya Dijanjikan Jadi Anggota TNI-Polri, Warga Tegal Kena Tipu Rp 300 Juta

Sajarod mengatakan, penangkapan kedua tersangka itu atas kerja sama Tim Resmob Polres Tegal bersama Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jateng dan TNI.

"Alhamdulillah berdasarkan penyelidikan dan koordinasi dengan TNI dan di-backup Polda Jateng tidak lama berhasil identifikasi tersangka dan dua berhasil diamankan," kata Sajarod.

Sajarod mengatakan, kejadian bermula ketika korban yakni Mochamad Hanif yang juga seorang prajurit TNI AL berangkat dari Sorong, Papua untuk pulang ke kampung halamannya ke Semarang, Jawa Tengah pada 6 April 2023.

"Korban menggunakan pesawat dan tiba di Bandara Soekarno Hatta dan menuju ke pangkalan Bus Pasar Rebo Jakarta Timur. Tiba disana, korban yang saat itu sudah membeli tiket ternyata bisnya tidak jadi berangkat dan ditawarkan oleh agen bus untuk naik travel," kata Sajarod.

Korban akhirnya naik yang saat itu sudah ada penumpang lain yang berada duduk di dalam mobil bagian belakang.

Dalam perjalanan, korban menyadari bahwa saat dirinya tertidur tangan sudah terikat dengan mulut yang ditutup dengan lakban.

"Setelah sudah disudutkan, korban pun dipaksa untuk memberikan ATM dengan menyebutkan nomor pin yang ditodong dengan menggunakan senjata tajam hingga akhirnya korban diturunkan di area persawahan di Desa Kedungbanteng, Kabupaten Tegal," katanya.

Adapun modus operandi yakni menawarkan jasa transportasi berupa travel dengan menggunakan mobil pribadi. Barang bukti yang ditemukan yakni 1 mobil travel, 1 buah pisau, lakban bekas dan tali tambang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan asal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Baca juga: Seekor Penyu Terikat Tali di Baubau, Dikembalikan Lagi ke Laut oleh Anggota TNI-Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com