Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Rekan Mereka Ditangkap Polisi, Massa Penolak UU Cipta Kerja Geruduk Polrestabes Semarang

Kompas.com - 13/04/2023, 20:27 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Lima orang mahasiswa yang mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jawa Tengah ditangkap pihak kepolisian, Kamis (13/4/2023) pukul 17.00 WIB tadi.

Korlap Aksi Demo Mahasiswa Penolakan UU Cipta Kerja, Junaidi kembali menggelar aksi solidaritas agar kelima temannya dibebaskan Polrestabes Semarang.

"Ada lima kawan kita, yang dari massa aksi juga, mereka ditahan dengan cara-cara direpresi dengan kasar, juga kawan kita yang dipukul. Ini membuat kami marah, sakit, dan sedih karena mereka diperlakukan seperti itu," ungkapnya saat ditemui di depan gerbang Mapolrestabes Semarang.

Baca juga: Demo Menolak UU Cipta Kerja Ricuh, Dua Gerbang Dirobohkan Demonstran, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Sekitar 100 massa terlihat mulai mendatangi Mapolrestabes sekitar 18.30 WIB sebagai bentuk aksi solidaritas kepada kawannya yang ditangkap.

Menurutnya, kesepakatan konsolidasinya massa aksi dibolehkan kemasuk ke dalam komplek gubernur, tepatnya di depan Kantor DPRD Jateng.

"Tidak ada alasan bagi negara, untuk tidak memperbolehkan mahasiswa masuk kedalam Kantor DPR," jelasnya Junaidi.

Ia juga mengkritik pihak kepolisian yang memasang kawan berduri dan menggembok gerbang saat massa aksi tiba melakukan demonstrasi di Jalan Pahlawan.

"Ini menunjukan negara demokrasi atau otoriter," imbuhnya.

Menurutnya, nilai keadilan terlalu murah jika dibandingkan dengan harga sebuah pagar. Pasalnya, pihak kepolisian juga sempat menembakkan gas air mata usai gerbang dirobohkan mahasiswa.

"Aparat kepolisian langsung melakukan penyerangan terhadap mahasiswa tanpa melakukan audiensi dengan mahasiswa," jelasnya ditemui di kondisi setelah gerbang roboh.

Setelah aksi perobohan gerbang tersebut, pihaknya menyebut sudah melakukan upaya audiensi, tetapi tidak mendapatkan respons dari polisi. Massa kemudian dibubarkan karena dianggap sudah tidak sesuai waktu yang telah disepakati.

"Masa aksi hampir seribu, harusnya jam 6, tapi baru jam 4 dibubarkan," bebernya.

Sementara, pihak yang ditangkap yaitu mahasiswa dari Unisula dua orang, Unnes dua orang dan Undip satu orang. LBH Semarang mendampingi upaya pembebasan mahasiswa dan melakukan audiensi dengan pihak kepolisian.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Palopo Ricuh, Satu Polisi Luka Kena Lemparan Batu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Regional
Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com