BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Kepolisian di Kalimantan Timur terus melakukan pengungkapan terhadap kasus narkotika.
Seperti yang diungkap jajaran Polda Kaltim baru-baru ini, yakni empat orang pria diamankan di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba yakni Gunung Bugis, Balikpapan Barat pada Senin (10/4/2023).
Baca juga: Polisi Amankan Wanita Pengedar Sabu di Kampung Narkoba Balikpapan
Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, yang mengatakan adanya tindak penyalahgunaan narkotika di kawasan Gunung Bugis yang cukup meresahkan.
Dari informasi tersebut, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang pria di Jalan Merpati, Gunung Bugis, RT 36 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan sekira pukul 18.55 Wita. Pelaku berinisial AS (52), AK (60), MA (43), MT (33).
“Keempatnya ini merupakan pengedar lama yang selama ini sudah menjadi target operasi Polda Kaltim,” tutur Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo pada Selasa (11/4/2023).
Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah yang diduga dijadikan loket penjualan sabu, petugas menemukan 16 klip plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu seberat 11 gram, 1 buah timbangan digital, 1 sendok takaran, dan 3 handphone.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk dari mana barang tersebut didapat. Saat ini, keempat pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas di Mapolda Kaltim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.