"Pelaku sudah berniat atau berencana membunuh korban. Sebilah pisau dapur sudah dipersiapkan dari rumah," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, Senin (10/4/2023).
Pada saat korban jongkok buang air kecil, pelaku langsung menikam korban dan melukai leher, wajah, tengkuk serta punggung korban.
Korban sempat melakukan perlawanan hingga mereka bergulat. Karena korban terluka parah, akhirnya tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Saat warga melihatnya berlumuran darah, Novaldi mengaku sebagai korban penjambretan.
"Pelaku sempat beralibi ke jambret. Namun, aksi pelaku akhirnya terungkap," kata dia.
Baca juga: Alasan Bambang Perbaiki Jalan Rusak di Pekanbaru Pakai Uang Pribadi: Biar Pemerintah Tergerak
Sebelum membunuh Deri Kurniawan, imbuh Pria Budi, ternyata pelaku sempat mencari temannya yang lain, berinisial A untuk dibunuh.
"Pelaku menjumpai temannya berinisial A, yang juga tukang ojek online. Namun, A menolak karena ada keperluan lain, sehingga pelaku datang ke rumah korban (Deri Kurniawan)," kata Pria.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan kaus tersebut terungkap dari pemeriksaan terhadap pelaku, saksi dan barang bukti.
Awlanya pelaku mengaku kena jambret dan ponselnya hilang. Namun, setelah dilakukan pengecekan, ternyata handphone pelaku tidak hilang.
"Setelah kita dalami, handphone pelaku rupanya masih ada. Dalam rekonstruksi juga kita temukan kejanggalan. Selain itu, ada darah korban pada kuku jari tangan pelaku," kata Andrie.
Dalam proses pemeriksaan, pelaku memberikan keterangan berubah-ubah. Dengan bukti yang cukup, petugas menyimpulkan bahwa Deri Kurniawan tewas dibunuh oleh Novaldi.
"Pelaku sudah merencanakan aksinya dua hari sebelum. Pisau yang digunakan pelaku juga kita temukan di TKP," tutup Andrie.
Baca juga: Viral Video Pemuda Perbaiki Jalan Rusak di Pekanbaru Pakai Uang Pribadi
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 atau Pasal 338 atau Pasal 365 ayat 3 atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Dita Angga Rusiana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.