KOMPAS.com - Seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum.
Oknum pengasuh pondok pesantren itu diduga mencabuli sejumlah santriwati.
Kasus ini terungkap setelah lima santriwati melapor menjadi korban pencabulan oleh pengasuh pondok pesantren, Minggu (2/4/2023).
Kemudian pada Senin (3/4/2023), jumlah korban yang melapor menjadi delapan orang.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku pada Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seks di Kalangan Santri, Dinsos Nunukan Segera Telusuri
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasi Humas Polres Batang AKP Busono membenarkan kejadian tersebut.
"Terkait kasus tersebut (dugaan pencabulan) benar terjadi.Saat ini masih dalam penyelidikan kami untuk selanjutnya kalau sudah ada terang benderang akan kami sampaikan," kata Busono.
"Tunggu ya, akan ada rilis," tambah dia.
Selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni alas lantai, beberapa pakaian, dan kasur.
Saat dikonfirmasi, Kades Wonosegoro Solichin membenarkan terkait penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh petugas kepolisian.
Menurutnya, ada sekira 12 barang bukti yang diamankan oleh petugas kepolisian.
Baca juga: 9 Senior Korban Jadi Tersangka Penganiayaan Santri hingga Tewas di Bangkalan
Terkait kepribadian oknum pengasuh pondok pesantren tersebut, Solichin mengaku tak mengetahuinya karena tak begitu mengenal terduga pelaku.
Ia mengatakan hanya bertemu dengan oknum pengasuh ponpes saat yang bersangkutan shalat jumat.
Menurut Solicin, semua santri di pondok pesantren tersebut berasal dari luar kota.
"Santrinya dari luar semua, warga sini gak ada yang mondok di sini. Rata-rata, dari luar dari daerah Batang, (misalnya) Pekalongan, kebanyakan dari Pekalongan, Kajen," tandasnya.
Warga setempat, lanjut Solichin, enggan memondokkan buah hati mereka di pondok pesantren tersebut karena santri tidak boleh pulang.
Seluruh santri harus tinggal di pondok pesantren meski rumahnya dekat.
Baca juga: Kronologi Santri di Bangkalan Tewas Usai Dianiaya oleh Senior, Berawal dari Uang yang Hilang
Sementara itu modus pelaku melakukan pencabulan yakni menikahi korban secara siri tanpa saksi.
Hal ini diuangkapkan oleh S (16), satu dari delapan korban pencaabulan yang melapor.
"Hanya bersalaman, lalu mengucap ijab kabul," kata S, Rabu.
S mengaku tiga kali diperlakukan tak senonoh oleh pengasuhnya.
Dari keterangan S, oknum pengasuh pondok pesantren tersebut mengincar santriwati yang dianggap cantik.
Mereka kemudian dipanggil ke sebuah ruangan. Di ruangan tersebut, terduga pelaku mengatakan masa depan santriwati tersebut tidak bagus.
Baca juga: 6 Santri Dicabuli Pimpinan Pesantren, Iming-iming Uang hingga Dilecehkan Saat Menstruasi
Untuk mencegah itu, santriwati tersebut harus menikah siri dengan pengasuh tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli Santriwati, 8 Orang Melapor, Modus Nikahi Siri Tanpa Saksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.