Dari penyelidikan sementara, pelaku mengaku jengkel karena korban terus menagih soal uang yang digandakan.
Saat itu korban telah setor uang dengan total sekitar Rp 70 juta dan Mbah Slamet menjanjukan akan menggandakannya menjadi Rp 5 miliar.
"Total (uang yang disetorkan korban) Rp 70 juta, jadinya Rp 5 miliar," kata Slamet saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (3/4/2023).
Namun, uang yang dijanjikan TH tak kunjung datang. Korban akhirnya menagih dan mengancam akan melapor ke pihak kepolisian.
"Kemudian oleh tersangka, korban diberikan minuman yang dicampur racun dan ditemukan meninggal terkubur," kata Hendri.
Sementara atas perbuatannya tersebut, TH trancam hukuman mati.
"Ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara, " katanya.
(Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Ardi Priyatno Utomo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Dukun Pengganda Uang Racun Kliennya karena Sering Ditagih Janji Gandakan Uang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.