BATAM, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah terkait dugaan korupsi pengaturan cukai rokok.
Pemeriksaan Lis berlangsung di Markas Kepolisian Resor Kota Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (30/3/2023).
"Dua jam-an saya memberikan keterangan, karena pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.30 dan berakhir tidak lama masuk waktu Ashar. Sementara saya tiba di Mapolresta Barelang sekitar pukul 13.10 WIB," kata Lis saat dihubungi, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Mantan Wali Kota Tanjungpinang Jadi Saksi Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai Rokok
Ada sekitar 30 pertanyaan dilontarkan penyidik KPK kepada Lis yang berkaitan dengan jabatannya sebagai wali kota dan Wakil Ketua II Dewan Kawasan Bebas Pelabuhan Bintan - Karimun.
Hubungan antara Dewan Kawasan Bebas Pelabuhan Bintan-Karimun dengan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Free Trade Zone (FTZ) Bintan wilayah Kota Tanjungpinang juga ditanyakan.
"Setahu saya kewenangan pengaturan cukai rokok di FTZ, dan itu pun tahunya setelah ada kasus penangkapan mantan Bupati Bintan kemarin. Makanya, saya jawab juga sebatas yang saya tahu dan saya mengerti," sebut Lis.
Sebagai informasi, dalam kasus korupsi yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 250 miliar, KPK sudah memeriksa 14 saksi.
Baca juga: Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjungpinang, 13 Saksi Diperiksa KPK
Untuk mengusut dugaan korupsi ini, KPK juga sudah menggeledah Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang.
Dari lokasi itu, ada sejumlah dokumen disita.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.