Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Hapus Calistung Syarat Masuk SD, Disdikpora Kota Yogyakarta Sudah Berlakukan Lebih Dahulu

Kompas.com - 30/03/2023, 14:50 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Mendikbud) Nadiem Makarim wacanakan hapus syarat baca tulis hitung (calistung) untuk masuk SD.

Terkait ini, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta Budi Asrori menyebut, wacana Nadiem sebetulnya sudah tertuang pada PP No 17 Tahun 2010.

"Sebetulnya kan sudah dihapus dan sekarang berdasarkan usia (untuk masuk ke SD)," ujar Budi saat dihubungi, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Apa Alasan Nadiem Makarim Hapus Tes Calistung Masuk SD?

Ia menjelaskan, pada PP No 17 Tahun 2010, tercantum bahwa syarat untuk masuk SD adalah berdasarkan umur siswa, bukan berdasarkan hasil tes calistung.

"PP No 17 Tahun 2010 sudah jelas, yakni dasar masuk untuk tingkat SD adalah berdasarkan umur," kata dia.

Budi menegaskan dalam aturan itu, sebenarnya perlu diperjelas lagi di mana seharusnya calistung mulai diajarkan kepada anak. "Mengajar calistung itu seperti apa, dan di mana," kata dia.

Saat ini menurut dia, orangtua akan kesulitan saat dilema atau kerepotan kalau anak tidak bisa membaca dan menulis saat masuk SD.

"Repot kalau mengikuti pembelajaran, ini jadi tanggung jawab bersama kalau memang belum bisa maka kita harus mengenalkan di kelas satu," jelas dia.

Ia menegaskan di SD negeri di Kota Yogyakarta sepenuhnya tidak menggunakna syarat calistung tetapi hanya umur, pendafataran juga melalui daring.

Baca juga: Bukan Calistung, Psikolog UI Sebut 6 Kemampuan yang Harus Dikuasai Anak PAUD

Budi menambahkan bentuk komitmen Pemkot Yogyakarta adalah menjamin anak mendapatkan SD, jika ada anak yang belum mendapatkan sekolah maka tugas dari pemkot yang akan memfasilitasinya.

"Wajib belajar 9 tahun anak usia SD harus dapat sekolah dimanapun pemerintah wajib memfasilitasi," jelasnya.

Selain itu Pemkot Yogyakarta menggeratiskan biaya di tingkat SD. "PPDB kita atur sehingga masyarakat tahu dasar usianya sudah terakses semua karena bisa dilihat secara online," pungkasnya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menghapus syarat baca, tulis, dan hitung (calistung) bagi anak PAUD yang ingin lanjut masuk ke jenjang sekolah dasar (SD).

Dia menilai syarat calistung untuk masuk SD tidak tepat dilakukan.

Kebijakan kita pada saat ini melalui Merdeka Belajar Episode ke-24 akan memanfaatkan satuan pendidikan untuk pertama, menghilangkan semua jenis tes calistung dari proses penerimaan murid kita di SD. Ini yang pertama," ucap dia pada saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Mendikbud: PPDB Masuk SD dan MI Tidak Perlu Tes Calistung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com