KOMPAS.com - NS (48), Ketua Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut) tewas dibakar warga saat mabuk pada senin (27/3/2023) siang.
Polisi menyebut, NS adalah residivis pembunuhan. Ia membunuh istri dan juga membunuh seorang warga.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, pembunuhan pertama dilakukan NS pada tahun 2013.
Kemudian pada tahun 2015 dia kembali membunuh, yakni istrinya sendiri dan divonis selama 10 tahun kurungan penjara.
Baca juga: Kronologi Pria di Langkat Tewas Dibakar Massa Saat Mabuk, Korban Ancam Perempuan dengan Parang
Namun dia bebas setelah menjalani masa tahanan selama 6 tahun.
"Berdasarkan catatan kriminal kepolisian bahwa NS ini merupakan residivis yang pernah membunuh istrinya. Jadi yang bersangkutan keluar dari penjara dan tahun 2015, NS melakukan pembunuhan dan divonis 10 tahun," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (29/3/2023).
Hadi mengatakan saat ini polisi masih menyelidiki kasus ini. Sejumlah barang bukti diamankan di antaranya senjata tajam, kayu dan bahan bakar minyak.
"Prosesnya di polres Langkat, sudah ada beberapa saksi yang diminta keterangan. kita belum menetapkan status siapa pelaku atau pun tersangkanya," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran mengatakan pihaknya masih mendalami siapa saja yang terlibat dalam aksi ini.
Baca juga: Dianggap Meresahkan, Pria di Langkat Tewas Dibakar Massa, Korban Kerap Mabuk dan Ancam Warga
Ia menyebut ada lima orang saksi yang diperiksa dan belum ada yang dijadikan tersangka.
"Ini masih proses penyelidikan. Sampai saat ini sudah lima orang saksi," kata Luis, Rabu (29/3/2023).
Luis tidak menjelaskan identitas dari terperiksa. Apakah kepala desa, masyarakat, atau justru warga yang sempat diancam oleh NS.
Kasus ini berawal saat NS keluar dari rumahnya dalam keadaan mabuk.
Sesampainya di Simpang Buluh Duri, NS mendatangi perempuan bernama Desi, warga Desa Namo Mbelin yang saat itu sedang minum jamu.
Lalu, NS mengancam Desi menggunakan senjata tajam jenis parang dan mengatakan "kau tau siapa aku".
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.