Salin Artikel

Nadiem Hapus Calistung Syarat Masuk SD, Disdikpora Kota Yogyakarta Sudah Berlakukan Lebih Dahulu

Terkait ini, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta Budi Asrori menyebut, wacana Nadiem sebetulnya sudah tertuang pada PP No 17 Tahun 2010.

"Sebetulnya kan sudah dihapus dan sekarang berdasarkan usia (untuk masuk ke SD)," ujar Budi saat dihubungi, Kamis (30/3/2023).

Ia menjelaskan, pada PP No 17 Tahun 2010, tercantum bahwa syarat untuk masuk SD adalah berdasarkan umur siswa, bukan berdasarkan hasil tes calistung.

"PP No 17 Tahun 2010 sudah jelas, yakni dasar masuk untuk tingkat SD adalah berdasarkan umur," kata dia.

Budi menegaskan dalam aturan itu, sebenarnya perlu diperjelas lagi di mana seharusnya calistung mulai diajarkan kepada anak. "Mengajar calistung itu seperti apa, dan di mana," kata dia.

Saat ini menurut dia, orangtua akan kesulitan saat dilema atau kerepotan kalau anak tidak bisa membaca dan menulis saat masuk SD.

"Repot kalau mengikuti pembelajaran, ini jadi tanggung jawab bersama kalau memang belum bisa maka kita harus mengenalkan di kelas satu," jelas dia.

Ia menegaskan di SD negeri di Kota Yogyakarta sepenuhnya tidak menggunakna syarat calistung tetapi hanya umur, pendafataran juga melalui daring.

Budi menambahkan bentuk komitmen Pemkot Yogyakarta adalah menjamin anak mendapatkan SD, jika ada anak yang belum mendapatkan sekolah maka tugas dari pemkot yang akan memfasilitasinya.

"Wajib belajar 9 tahun anak usia SD harus dapat sekolah dimanapun pemerintah wajib memfasilitasi," jelasnya.

Selain itu Pemkot Yogyakarta menggeratiskan biaya di tingkat SD. "PPDB kita atur sehingga masyarakat tahu dasar usianya sudah terakses semua karena bisa dilihat secara online," pungkasnya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menghapus syarat baca, tulis, dan hitung (calistung) bagi anak PAUD yang ingin lanjut masuk ke jenjang sekolah dasar (SD).

Dia menilai syarat calistung untuk masuk SD tidak tepat dilakukan.

Kebijakan kita pada saat ini melalui Merdeka Belajar Episode ke-24 akan memanfaatkan satuan pendidikan untuk pertama, menghilangkan semua jenis tes calistung dari proses penerimaan murid kita di SD. Ini yang pertama," ucap dia pada saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24, Selasa (28/3/2023).

Dia mengaku, semua anak memiliki hak untuk masuk SD. Jadi peraturan yang abu-abu tersebut harus dihilangkan.

Menteri Nadiem menyebut, tes calistung juga telah dilarang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Aturan serupa pun ada dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

"Saya kesal kriteria calistung itu dijadikan syarat anak masuk SD. Ini tidak bisa ditolerir," tegas suami dari Franka Makarim ini.

Dia meminta semua pihak untuk menghilangkan tes calistung dalam masuk SD. Itu karena, syarat calistung untuk masuk SD merupakan kesalahan besar.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/30/145019478/nadiem-hapus-calistung-syarat-masuk-sd-disdikpora-kota-yogyakarta-sudah

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke