Warsono menjelaskan, WS dan istrinya menikah pada 28 Desember 2022. Namun pernikahan itu tak berlangsung lama, karena selalu dirundung masalah.
Emosi WS memuncak saat melihat foto-foto pernikahannya diunggah istri di media sosial.
WS sempat meminta istrinya untuk menghapus foto-foto itu. Namun, sang istri tetap menolak permintaan WS.
Tersangka akhirnya mengunggah konten berbau pornografi istrinya di Instagram, tepatnya pada 30 Januari 2023.
Lalu WS juga pun mengancam akan terus memperbanyak postingan tak pantas tersebut jika foto pernikahannya tidak dihapus dari medsos korban.
"Tetapi istrinya menolak, tak mau menghapus foto-foto kebersamaannya dengan tersangka. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolres Jepara. Penyidik telah memeriksa empat orang saksi dan menyita barang bukti sebuah ponsel merek Realme 5 Pro," terang Warsono.
(Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Dita Angga Rusiana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.