Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Polisi Amankan Sidang Penuntut Ijazah Presiden Jokowi di PN Solo

Kompas.com - 28/03/2023, 14:52 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Persidangan Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur), terdakwa kasus ujaran kebencian dan penistaan agama kembali digelar dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi).

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (28/3/2023), dengan pengamanan ketat dari kepolisian.

Baca juga: Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Dituntut 10 Tahun Penjara

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pengamanan sidang sudah dilaksanakan sejak sidang perdana, beberapa waktu lalu.

"Kita siapkan personel baik di dalam ruang sidang, di luar dan di kawasan pengadilan. Cukup banyak personel yang kita siapkan. Kurang lebih 320 personel," kata Iwan Saktiadi, saat memimpin pengamanan.

Polisi juga menggunakan metal detector dan memeriksa barang bawaan seluruh pengunjung sidang.

Baca juga: Belasan Pengacara Penuduh Ijazah Jokowi Palsu Mengundurkan Diri, Buntut 1 Rekan Mereka Dipecat

Iwan mengatakan, sejumlah pengamanan ini merupakan bentuk antisipasi agar sidang Bambang Tri dan Gus Nur berjalan kondusif.

Kemudian, setelah sidang pledoi, sidang akan dilanjutkan dengan agenda duplik, lalu putusan majelis hakim.

"Kami mengerahkan personel melihat situasi dan kondisinya seperti apa. Tentunya, masih masih banyak kegiatan lainnya selain pengamanan sidang, seperti kegiatan masyarakat lainnya," ujarnya.

Iwan mengimbau pengunjung sidang untuk selalu mengikuti dan arahan dari majelis hakim.

Bambang Tri diketahui merupakan orang yang pernah mengajukan gugatan atas kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Selain itu, kedua terdakwa dilaporkan setelah membuat konten di YouTube soal mempertanyakan ijazah Presiden Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) dituntut 10 tahun penjara pada sidang pembacaan tuntutan.

Pada sidang yang berlangsung Selasa (21/3/2023), Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, dipimpin oleh Majelis Hakim Moch. Yuli Hadi, Hadi Sunoto, dan Bambang Aryanto.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Apriyanto Kurniawan, Endang Sapto Pawuri, Dwi Ernawati, Endang Pujiastuti, dan Ardhias Adhi.

Dalam sidang itu, tim pengacara atau tim penasihat hukum terdakwa kasus ujaran kebencian dan penistaan agama Bambang Tri Mulyono mengundurkan diri atau walk out dari persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com