Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaki Tak Sengaja Terinjak Saat Melayat, 2 Pria di Palembang Duel, 1 Tewas

Kompas.com - 27/03/2023, 16:50 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Karena masalah kaki tak sengaja terinjak saat melayat, dua pria di Palembang, Sumatera Selatan, terlibat duel maut hingga menyebabkan satu di antaranya tewas.

Akibat kejadian tersebut, pelaku Suparman (46) kini mendekam di sel tahanan Polsek Seberang Ulu 1, Palembang, setelah sebelumnya menyerahkan diri usai membunuh korban yang diketahui bernama Teguh Wijaya (42).

Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, Kompol A Firdaus mengatakan, duel berdarah itu berlangsung pada Minggu (27/3/2023). Mulanya, antara korban Teguh dan pelaku saling cekcok di tengah jalan.

Baca juga: Viral, Unggahan Ketua Masjid di Palembang Meninggal Saat Shalat Tarawih dalam Posisi Sujud

Kemudian, Teguh mengambil kayu dan memukul kepala pelaku Suparman dari belakang.

Serangan itu ternyata dibalas oleh pelaku dengan mengeluarkan pisau dari pinggang dan menghujami beberapa kali tusukan hingga korban tewas di tempat.

“Setelah kejadian pelaku sempat melarikan diri, kemudian dia memilih untuk menyerahkan diri,” tutur Firdaus saat melakukan gelar perkara, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Viral, Unggahan Ketua Masjid di Palembang Meninggal Saat Shalat Tarawih dalam Posisi Sujud

Firdaus menjelaskan, permasalahan keduanya dipicu beberapa hari sebelum kejadian pelaku Suparman sempat tidak sengaja menginjak kaki Teguh ketika keduanya sama-sama sedang melayat tetangga mereka yang meninggal di Kelurahan Tuan Kentang.

Pelaku Suparman pun telah berupaya meminta maaf kepada korban. Namun, Teguh malah mendatanginya dan memarahi pelaku ketika berada di rumah.

“Sejak kejadian itu, pelaku ini selalu membawa pisau saat berjalan karena takut korban dendam. Lalu ketika kemarin mereka bertemu dan terlibat cekcok akhirnya duel hingga menyebabkan korban tewas,” ujar Kapolsek.

Dari peristiwa tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bila senjata tajam yang digunakan Suparman untuk menghabisi nyawa Teguh.

Atas perbuatannya, ia pun kemudian dikenakan pasal 351 KUHP juncto pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

Regional
Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Regional
Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Regional
Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Regional
Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan 'Driver' Ojek Rebutan Foto

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan "Driver" Ojek Rebutan Foto

Regional
Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Regional
Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga 'Long March' Ikuti Jalan Santai

Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga "Long March" Ikuti Jalan Santai

Regional
Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Regional
Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Regional
Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com