SEMARANG, KOMPAS.com - Pengendara Yamaha R25 usia 15 tahun, berinisial KP, melakukan lima pelanggaran lalu lintas hingga menewaskan seorang pelajar SMA di Semarang, belum lama ini.
Polrestabes Semarang sangat menyayangkan peristiwa itu. Pasalnya, perilaku KP menunjukkan kelalaian orangtua dalam mengawasi anak di bawah umur.
Baca juga: Polisi Temukan 5 Pelanggaran Bocah 15 Tahun Penabrak Pelajar SMA di Semarang
Untuk itu Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKPB Sigit menegaskan seluruh orang dewasa, khususnya orangtua untuk tidak berbangga memiliki anak remaja yang dibiarkan berkeliaran berkendara di jalan raya.
“Jangan bangga kalau anak kita mengendarai motor sebelum 17 tahun, itu tidak hebat. Malah sama saja saudara-saudara memberikan mesin pembunuh supaya anak-anak kita celaka,” tutur Sigit saat konferensi pers di Pos Libas Zebra Simpang Lima Semarang, Minggu (25/3/2023).
Orang tua mestinya memperhatikan hal itu dan tidak menyepelekan perihal izin berkendara kepada anak. Apalagi perilaku anak di bawah umur berkendara di jalanan juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami dari Polrestabes Semarang menghimbau, ayo kita awasi anak-anak kita semua, adek-adek kita, saudara kita, agar anak kita selamat sampai tujuan dengan tetap mengutamakan keselamatan,” tegasnya.
“Kami harap orang tua bisa memberikan pengawasan ketat untuk anaknya masing-masing. Kalau masih di bawah umur, sebaiknya tidak diizinkan mengendarai motor,” tandasnya.
Untuk diketahui, pelanggaran KP yakni belum memiliki SIM karena masih di bawah umur. Lalu terekam CCTV mendahului mobil dari sebelah kiri. Kemudian melakukan pelanggaran batas kecepatan melebihi 50-60 kilometer per jam.
Pelanggaran selanjutnya, KP dan temannya yang berkendara dengan tidak mengenakan helm. Lalu STNK motor Yamaha R25 yang dia kendarai sudah tidak berlaku sejak 2019 silam.
Perilaku bermotor KP tersebut berakhir menabrak pengendara Jupiter, yakni VR (18) dan PM (18). VR mengalami koma selama 12 hari sebelum akhirnya meninggal. Sementara PM harus menjalani perawatan di RSUP Kariadi.
Baca juga: Siswa SMA Semarang Korban Tabrakan Bocah 15 Tahun Meninggal, Keluarga Tolak Berdamai
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.