Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran Gudang dan Kapal Kayu di Pesisir Sebatik, Api Diduga Berasal dari Puntung Rokok

Kompas.com - 25/03/2023, 10:58 WIB

NUNUKAN, KOMPAS.com – Sebuah gudang kayu yang berada di Jalan Usman Harun, RT 02 Desa Sei Pancang, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, terbakar pada Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 04.00 Wita.

Api yang berkobar di waktu sahur ini, menjalar cukup cepat, bahkan menghanguskan sebuah kapal kayu yang masih dalam tahap pengerjaan di samping gudang.

Baca juga: Diduga Kaget Saat Mobil Damkar Lewat, Perempuan di Salatiga Berlari Tinggalkan Motornya di Jalan

Komandan Pleton Pemadam Kebakaran Sebatik Utara, Duwi Subakti mengaku menerima laporan terjadinya kebakaran sekitar pukul 04.17 Wita.

"Kita terjunkan empat unit armada pemadam kebakaran, dua dari Damkar Sebatik Timur, dan dua unit lain dari Damkar Sebatik Utara," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (25/3/2023).

Gudang kayu untuk material pembuatan kapal tersebut, diketahui milik Bedi (48). Terdapat 20 kubik balok kayu dan 30 kubik papan dalam gudang. Semuanya hangus terbakar.

Baca juga: Kebakaran Toko Pakaian di Purworejo, 43 Petugas Damkar Dikerahkan

"Tidak ada korban jiwa atau luka, taksiran kerugian masih dalam proses perhitungan," ujarnya.

Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut.

Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Ricko Veandra mengatakan polisi mendapat keterangan mengenai kronologi kebakaran dari seorang saksi mata yang tinggal tak jauh dari gudang.

"Sekitar pukul 03.40 Wita, saudara Ali Akbar selesai bersantap sahur dan duduk di teras rumah kontrakan sambil merokok. Ia melihat ada api kecil di samping gudang, dan mengira api tersebut bekas orang membakar sampah. Sampai kemudian, ia melihat api sudah berkobar sampai atap gudang kayu," katanya.

Saksi berteriak jika ada kebakaran dan warga menelepon petugas pemadam kebakaran.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Terbongkar Kasus Prostitusi Online di Manado, 28 Wanita Diamankan Polda Sulut, Satu Siswa SMA

Terbongkar Kasus Prostitusi Online di Manado, 28 Wanita Diamankan Polda Sulut, Satu Siswa SMA

Regional
Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Diduga Rem Blong di Magelang

Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Diduga Rem Blong di Magelang

Regional
Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan Narkoba Dalam Kardus Durian di Gorontalo

Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan Narkoba Dalam Kardus Durian di Gorontalo

Regional
Siswa SMK di Lampung Tewas Dianiaya, Guru Silat Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Siswa SMK di Lampung Tewas Dianiaya, Guru Silat Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Regional
Gurun Pasir Bintan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Akses

Gurun Pasir Bintan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Akses

Regional
[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan di Gunungkidul, Belasan Orang Terluka | Kakek Putri Ariani: Sejak Umur 2 Tahun, Dia Suaranya Sudah Bagus

[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan di Gunungkidul, Belasan Orang Terluka | Kakek Putri Ariani: Sejak Umur 2 Tahun, Dia Suaranya Sudah Bagus

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 10 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 10 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Regional
Pedagang di Alun-alun Halmahera Utara Diduga Ditarik Pungli Rp 500.000 Per Bulan, Kejari Selidiki

Pedagang di Alun-alun Halmahera Utara Diduga Ditarik Pungli Rp 500.000 Per Bulan, Kejari Selidiki

Regional
Remaja di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria, Begini Permintaan Kak Seto ke 'Medsos'

Remaja di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria, Begini Permintaan Kak Seto ke "Medsos"

Regional
Tak Berdinas 57 Hari, Bripka Andry yang Setor ke Atasan Rp 650 Juta Jadi DPO

Tak Berdinas 57 Hari, Bripka Andry yang Setor ke Atasan Rp 650 Juta Jadi DPO

Regional
PT RPSL Dituding Rusak Lingkungan, Pemkot Jambi Bantah Ada Alih Fungsi Perusahaan

PT RPSL Dituding Rusak Lingkungan, Pemkot Jambi Bantah Ada Alih Fungsi Perusahaan

Regional
Polisi Tangkap Penjagal 'Owie', Anjing yang Mati Diracun Lalu Dagingnya Dijual di Magelang

Polisi Tangkap Penjagal "Owie", Anjing yang Mati Diracun Lalu Dagingnya Dijual di Magelang

Regional
3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan TWA Gunung Tunak Lombok Tengah Ditahan

3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan TWA Gunung Tunak Lombok Tengah Ditahan

Regional
Selain Ikut 'Ngojek' sejak Usia 3 Tahun, Lana dan Ayahnya Kerap Pindah Kos karena Tak Bisa Bayar

Selain Ikut "Ngojek" sejak Usia 3 Tahun, Lana dan Ayahnya Kerap Pindah Kos karena Tak Bisa Bayar

Regional
Pantai Dato Majene: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Dato Majene: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com