Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Gara-gara Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5.30, Kita Ditertawakan Dunia

Kompas.com - 21/03/2023, 21:37 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton, menyebutkan, kebijakan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Kupang, NTT yang masuk sekolah pukul 05.30 Wita, bukan hanya menjadi perhatian nasional, tetapi hingga luar negeri.

Menurut Darius, kebijakan tersebut ditertawakan oleh seluruh dunia.

Baca juga: Psikolog UGM: Masuk Sekolah Pukul 5.30 Pagi Berdampak Buruk bagi Siswa

"Gara-gara kebijakan itu, kita ditertawakan seluruh dunia. Harusnya pendapat pakar pendidikan dan pakar perkembangan anak harus menjadi rujukan bersama," ujar Darius, kepada Kompas.com, Selasa (21/3/2023) malam.

Darius mengatakan, kebijakan yang dibuat oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, seperti mimpi malam, lalu besoknya diterapkan.

"Perlu dicatat bahwa anak-anak bukan kelinci percobaan,"tegasnya.

Masih menurut Darius, meski kebijakan ini telah dijalankan oleh dua SMA di Kota Kupang selama hampir tiga pekan, tetapi pihaknya belum menemukan malaadministrasi.

Baca juga: Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi, Kepsek Daerah Pegunungan di NTT: Jam 7 Saja Masih Ada yang Telat

"Kami masih sebatas koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah malaadministrasi lebih lanjut," kata Darius.

Dia mengaku, laporan yang masuk masih diverifikasi oleh tim penerima.

Sehingga, Alapabila persyaratan secara formil dan materil sudah lengkap akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan.

"Pada tahap pemeriksaan inilah baru bisa kami tahu apakah ada maladministrasi atau tidak ya," kata Darius.

Baca juga: Soal Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Ini Kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI

Darius menegaskan rekomendasi yang telah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut dan jika tidak dilaksanakan maka akan ditindaklanjutkan ke tahap pemeriksaan.

"Ya kami lanjutkan ke tahap pemeriksaan. Kami sejauh ini baru dengan langkah pencegahan berupa koordinasi dan rapat lintas Kementerian pada 2 Maret 2023 lalu," jelasnya.

Ia berharap, kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita tidak dilanjutkan lagi, setelah evaluasi lanjutan pada 27 Maret 2023 mendatang.

Karena, kata dia, hasil rekomendasi baru bisa dikeluarkan setelah pemeriksaan selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com