Salin Artikel

Ombudsman: Gara-gara Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5.30, Kita Ditertawakan Dunia

Menurut Darius, kebijakan tersebut ditertawakan oleh seluruh dunia.

"Gara-gara kebijakan itu, kita ditertawakan seluruh dunia. Harusnya pendapat pakar pendidikan dan pakar perkembangan anak harus menjadi rujukan bersama," ujar Darius, kepada Kompas.com, Selasa (21/3/2023) malam.

Darius mengatakan, kebijakan yang dibuat oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, seperti mimpi malam, lalu besoknya diterapkan.

"Perlu dicatat bahwa anak-anak bukan kelinci percobaan,"tegasnya.

Masih menurut Darius, meski kebijakan ini telah dijalankan oleh dua SMA di Kota Kupang selama hampir tiga pekan, tetapi pihaknya belum menemukan malaadministrasi.

"Kami masih sebatas koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah malaadministrasi lebih lanjut," kata Darius.

Dia mengaku, laporan yang masuk masih diverifikasi oleh tim penerima.

Sehingga, Alapabila persyaratan secara formil dan materil sudah lengkap akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan.

"Pada tahap pemeriksaan inilah baru bisa kami tahu apakah ada maladministrasi atau tidak ya," kata Darius.

Darius menegaskan rekomendasi yang telah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut dan jika tidak dilaksanakan maka akan ditindaklanjutkan ke tahap pemeriksaan.

"Ya kami lanjutkan ke tahap pemeriksaan. Kami sejauh ini baru dengan langkah pencegahan berupa koordinasi dan rapat lintas Kementerian pada 2 Maret 2023 lalu," jelasnya.

Ia berharap, kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita tidak dilanjutkan lagi, setelah evaluasi lanjutan pada 27 Maret 2023 mendatang.

Karena, kata dia, hasil rekomendasi baru bisa dikeluarkan setelah pemeriksaan selesai.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/21/213724778/ombudsman-gara-gara-kebijakan-masuk-sekolah-jam-530-kita-ditertawakan-dunia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke