Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Minta Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30 di Kupang Dikaji Ulang, Dinilai Picu Pelanggaran Hak Anak

Kompas.com - 18/03/2023, 16:21 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta kebijakan pelajar kelas XII SMA dan SMK di di Kota Kupang masuk sekolah pukul 05.30 Wita, dikaji ulang.

Permintaan tersebut disampaikan KPAI dalam bentuk surat rekomendasi yang ditandatangani Ai Maryati Solihah.

Surat rekomendasi itu dikirim ke sejumlah pihak terkait di NTT, termasuk Ombudsman Perwakilan NTT.

Baca juga: Komnas HAM Pertanyakan Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30 di NTT

"Surat rekomendasi KPAI yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT agar mengkaji ulang kebijakan tersebut saya terima pagi tadi," kata Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Darius Beda Daton kepada Kompas.com, Sabtu (18/3/2023) siang.

Surat rekomendasi ini, lanjut Darius, merupakan tindak lanjut dari rapat bersama pihaknya pada 2 Maret 2023.

Darius menjelaskan, dalam surat rekomendasi dari KPAI terdapat, sejumlah poin yang ditekankan yakni berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Baca juga: Cerobong Asap di PLTD Tenau Kupang Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan

Dalam Undang-Undang itu, pendidikan merupakan tangung jawab pemerintah, orangtua, dan masyarakat. Mengacu pada hal itu, agar setiap kebijakan tetap mempertimbangkan pemenuhan hak anak, peserta didik, dan peran serta masyarakat.

Kemudian, KPAI meminta Pemerintah Provinsi NTT, agar dapat memberikan penjelasan secara komperhensif terkait dasar dan kajian atas kebijakan itu.

Selanjutnya, berdasarkan telaah, KPAI berpendapat kebijakan itu perlu dikaji ulang karena dapat memicu pelanggaran terhadap pemenuhan hak anak, sebagaimana tercantum dalam Pasal 4, 6, 8, dan 10 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kita berharap rekomendasi dari kementerian seperti Mendikbud, Mendagri, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak segera dikeluarkan," ujar Darius.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, meminta SMA dan SMK di wilayah Kota Kupang, memulai jam pelajaran pukul 05.00 Wita, viral di media sosial dan grup WhatsApp.

Dalam tayangan video berdurasi 1 menit 43 detik tersebut tampak Viktor didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi, meminta para siswa agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita.

Kemudian, SMA Negeri 1 Kota Kupang dan SMA Negeri 6 Kota Kupang masuk sekolah pukul 05.30 Wita. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
28,4 Juta Warga Jateng Bakal Jadi Pemilih pada Pilkada Mendatang

28,4 Juta Warga Jateng Bakal Jadi Pemilih pada Pilkada Mendatang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com