Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Pertanyakan Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30 di NTT

Kompas.com - 17/03/2023, 17:05 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Putu Elvina bersama rombongan berkunjung ke Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memantau kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.30 Wita bagi pelajar SMA dan SMK.

Dalam dua hari kunjungannya, yakni pada Kamis dan Jumat (16-17/3/2023), Elvina dan rombongan mendatangi sejumlah SMA yang masuk pukul 05.30 Wita, Ombudsman Perwakilan NTT, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.

Putu Elvina yang merupakan ketua Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM mengatakan, sudah banyak pihak yang merekomendasikan Pemerintah Provinsi NTT untuk meninjau kembali kebijakan masuk sekolah jam 05.30 Wita.

"Apakah dengan memajukan jam sekolah lebih pagi akan berimplikasi positif terhadap peningkatan kualitias siswa? Apakah ini akan berimplikasi kepada peningkatan disiplin siswa?" kata Elvina.

Baca juga: Komnas HAM Kunjungi NTT, Periksa Kebijakan Pelajar di Kupang Masuk Sekolah Pukul 05.30

Bagi Komnas HAM, lanjut dia, kebijakan masuk sekolah jam 05.30 tidak menjamin membentuk karakter kedisiplinan anak-anak.

Termasuk juga, tidak menjamin para siswa mampu bersaing dan masuk ke perguruan tinggi yang unggul di Indonesia.

Baca juga: Istri Gubernur NTT Datangi SMA yang Masuk Pukul 05.30, Bagikan Makanan Berbahan Kelor Gratis Selama Sebulan

Karena menurut Elvina, bicara tentang peningkatan mutu pendidikan yang harus diperhatikan adalah kualitas sumber daya manusia seperti guru, proses belajar mengajar dan juga efektivitas menyampaikan mata pelajaran sehingga anak-anak bisa lebih efektif menangkap pelajaran.

"Kalau kita berkaca pada provinsi-provinsi lain yang memiliki jumlah siswa yang lebih tinggi masuk pada universitas terbaik di Indonesia, itu pun kalau mau kita lihat mereka tidak menerapkan masuk sekolah lebih pagi," tegasnya.

Untuk itu, dia meminta agar Pemerintah Provinsi NTT untuk mengkaji kembali kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita bagi siswa kelas XII.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com