Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pasutri Pemeran Video Porno di Kendari ke Polisi, Iseng untuk Koleksi Pribadi

Kompas.com - 17/03/2023, 17:58 WIB
Kiki Andi Pati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, mengamankan pasangan suami istri berinisial VV (25) dan istrinya berinisial A (20) perekam video asusila yang viral di media sosial pada Kamis (16/3/2023) malam.

Sementara pelaku penyebaran video porno itu masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Dalam video terlihat kedua pasangan itu melakukan adegan orang dewasa di sebuah kamar.

Video yang disebar oleh pelaku di media sosial (medsos) beragam, ada yang berdurasi 2 menit 44 detik dan 6 menit 22 detik.

Baca juga: Dicecar 35 Pertanyaan Soal Gratifikasi, Mantan Wali Kota Kendari Mengaku Lelah

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman mengatakan, pasangan suami istri yang menikah siri pada bulan Februari 2023 lalu masih sebagai saksi dan saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik.

“Mereka suami istri, dan suaminya merekam adegan itu atas persetujuan istrinya. Hanya iseng merekam dan dijadikan koleksi pribadi," ungkap Eka kepada Kompas.com, pada Jumat (17/3/2023).

Ia mengatakan, video mesum itu viral di medsos berawal saat VV menjual ponsel miliknya di salah satu group jual beli di Facebook yakni Kendari Jual Beli (KJB) pada bulan Februari 2023.

Tetapi data dalam ponselnya lupa dihapus. Kemudian, ponsel tersebut dibeli oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya dengan akunnya Rior.

Selanjutnya, yang bersangkutan menjual kembali kepada orang lain atau akun Facebook inisial AA.

"Setelah diketahui adanya video viral tentang adanya video berisikan video mesum, Tim Patroli Siber Satreskrim Polresta Kendari langsung melakukan penyelidikan, dan keberadaan pasangan itu diketahui selanjutnya keduanya dibawa ke Polresta Kendari guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Eka.

Baca juga: Kasus Suap Izin Gerai Alfamidi, Mantan Wali Kota Kendari Diperiksa Kejati Sultra

VV merasa dirugikan atas penyebaran videonya itu lalu melaporkan kejadian itu ke Polda Sultra untuk dilakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Untuk laporannya di Polda. Kami hanya mengamankan pelaku untuk dilakukan penyidikan, patut diduga telah melakukan dugaan tindak pidana pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Jo Pasal Ayat (1) UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com